Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Vila Bodong, Negara Kehilangan Wibawa?

Oleh Editor • 11 April 2025 • 22:40:00 WITA

Vila Bodong, Negara Kehilangan Wibawa?
Ilustrasi: vila bodong. (podiumnews)

PESONA Bali kian ternoda. Bukan oleh sampah plastik atau kemacetan yang kian menjadi-jadi, melainkan oleh praktik culas vila-vila bodong. Berkedok rumah tinggal, vila-vila ini menjelma sarang bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengangkangi hukum.

Desakan Dr I Made Pria Dharsana, akademisi dan pemerhati pertanahan, seharusnya menjadi alarm bagi negara. Bagaimana mungkin, praktik pernjanjian nomini, yang secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Pokok Agraria, dibiarkan menjamur? Negara seolah tutup mata, membiarkan asing merampas hak atas tanah yang seharusnya dilindungi.

Bukan hanya soal kedaulatan hukum. Vila bodong ini menggerogoti perekonomian Bali. Industri perhotelan resmi menjerit, hunian sepi, pendapatan daerah terancam. Di mana keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan?

"Bukan berarti kita anti asing, tetapi semua harus jelas dan sesuai aturan," tegas Pria Dharsana. Kalimat ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Bali butuh investasi, bukan penjajahan gaya baru. Bali butuh turis, bukan WNA yang seenaknya melanggar hukum.

Pertanyaannya, sampai kapan negara akan membiarkan ini terjadi? Sampai kapan Bali menjadi surga bagi pelanggar hukum? Tindakan tegas harus segera diambil. Bukan sekadar pengawasan, melainkan penegakan hukum yang tak pandang bulu. Jangan sampai Bali, yang kita banggakan, kehilangan wibawanya di mata dunia. (*)