DENPASAR,PODIUMNEWS.com - Seorang pria berinisial JD harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Aksi nekat JD melarikan diri dengan cara meloncat dari jendela kamar kosnya di kawasan Jalan Bung Tomo X, Denpasar, berujung sia-sia. Kejadian bermula saat EM, ibu korban berinisial AA, pulang ke kosnya sekitar pukul 03.30 WITA, Senin (14/4/2025). Curiga karena pintu kamar kos anaknya lama dibuka, EM terkejut melihat seorang pria keluar dari jendela kamar. Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama JD dan merupakan pacar dari AA. "Pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak satu kali di kamar kos," ujar seorang sumber, Senin (14/4/2025). EM yang tidak terima anaknya disetubuhi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. "Ibunya shock dan tidak terima anaknya yang masih di bawah umur disetubuhi," tambah sumber tersebut. Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, terduga pelaku JD belum menjalani pemeriksaan. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait kasus ini. "Belum dapat info," katanya singkat. (hes/fathur)
Baca juga:
Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi