Polisi Amankan Komplotan Pelaku Hipnotis
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Polsek Denpasar Selatan menangkap komplotan hipnotis yakni Irawan Sukma (41), Waholik alias Jarot (54), Armadi alias Jawir (42), ketiganya asal Bogor Jawa Barat, Jumat (20/9).
Tiga tersangka ini merupakan pelaku hipnotis yang sudah lama beraksi di Bali yang menyasar kaum ibu rumah tangga. Sindikat ini juga pernah beraksi di Bogor dan daerah lainnya.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika Kartika Putro, para tersangka yang menginap di Hotel Majesty Jalan Raya Kuta, menipu korban di Pertokoan Grand Sudirman Jalan PB Sudirman Denpasar Selatan, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari. Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 100 juta.
Selanjutnya, tanggal 16 September, para pelaku kembali mencoba menipu korban saat bertemu di Jalan Tukad Banyusari Panjer Denpasar Selatan. Namun aksi penipuan gagal.
Pasalnya, korban masih ingat wajah wajah pelaku hingga akhirnya korban yang tinggal di Jalan Pulau Aru No. 11 A Sanglah Denpasar berteriak minta tolong warga setempat. Salah seorang tersangka ditangkap yakni Irawan Sukma dan dua lainnya kabur.
"Tersangka Irawan Sukma ditangkap massa di TKP, lalu dua pelaku lain diringkus di Pelabuhan Gilimanuk 16 September lalu," tegasnya.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 126 lembar uang pecahan 1000 Dollar Brazil, 17 lembar uang pecahan 1000 dollar Korea Utara, 10 lembar uang pecahan 1000 dollar Afganistan. Uang tunai pecahan Rp.100.000 sejumlah Rp 10.300.000, dan uang tunai pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp. 1.200.000
Dijelaskan Kompol Wirajaya, komplotan ini beraksi secara bergrup dan memiliki tugas masing-masing untuk memperdaya korbannya. Ada yang berperan pura-pura sebagai orang asing, bisa berbahasa Indonesia, berpura-pura menukarkan uang dollar dalam bentuk rupiah.
Selain itu, ada juga yang berperan sebagai penerjemah, sopir gojek online yang siap menghantar ke tempat penukaran uang dan ada juga yang berperan sebagai pegawai Bank.
"Para pelaku ini berpura-pura membantu korban sembari ada yang mengecoh korban agar semakin panik," ungkap mantan Kapolsek Kuta ini.
Strategi ini dilakukan para pelaku untuk membuyarkan konsentrasi korban yang panik hingga mau berterus terang memiliki uang di Bank. Setelah uang korban ditarik semuanya, para pelaku langsung kabur.
"Jadi, masing-masing peran ini bekerja sehingga mengeroyok korban dengan berbagai masukan dan iming-iming keuntungan besar," terang mantan Kapolsek Ubud Gianyar ini.
Bahkan, untuk menyakinkan korbannya, para pelaku ini menggunakan mata uang asing yang nilainya paling kecil. Ada yang Singapura, Brazil, Turki dan Korea Utara. "Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia apakah mata uang ini masih sah atau tidak,"ujarnya.
Kompol Wirajaya menegaskan, komplotan ini sudah lama beraksi di Bali sejak tahun 2018 lalu. Bahkan ada 1 korbannya yang mengalami kerugian Rp 400 juta.
"Kelompok ini jumlahnya 10 orang dan 1 kelompok terdiri 4 sampai 5 orang. Setelah sukses dengan satu grup, para pelaku ini kabur menghilang dan bergabung dengan grup lainnya. Selalu seperti itu modusnya. Masih ada yg kami kejar dan masuk DPO," tegasnya. (SIL/PDN)