Search

Home / Aktual / Hukum

Bule Jerman Diduga Aniaya Karyawan Klub Malam

Dewa Fatur   |    29 April 2025    |   22:10:00 WITA

Bule Jerman Diduga Aniaya Karyawan Klub Malam
Terbuka pelaku penganiyayan pegawai Club malam. (Foto: Hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Florian Gerhard Albert Stichler, dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan Red Ruby Night Club di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 07.00 dan dilaporkan oleh korban, Putu Eka Febdianti (26), pada Selasa (25/3/2025) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kejadian bermula saat pelaku datang ke klub bersama dua pengawalnya sekitar pukul 05.30.

Setelah memesan minuman dan dilayani oleh korban, pelaku memberikan kartu *keeping* (botol Belvedere vodka).

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan botol wiskinya. Korban menjawab tidak tahu, namun balik bertanya jenis wiski yang dimaksud.

Pertanyaan ini diduga membuat pelaku tersinggung dan membentak korban dengan nada mengancam, “Jangan curangi saya jika tidak mau dipukul,” ujarnya sambil mengepalkan tangan ke arah korban.

Karyawan lain kemudian menawarkan diri melayani pelaku yang sempat memesan sampanye namun dibatalkan. Pelaku lalu memesan Singleton 15, padahal botol wiski lain sudah ada di mejanya.

Pelaku kembali memarahi karyawan dan menuduh korban melakukan kecurangan.

“Korban Febrianti sempat menjelaskan bahwa minuman itu botol baru, bukan botol yang di-*keeping* sebelumnya,” ujar sumber.

Namun, pelaku bersikeras bahwa minuman tersebut adalah pesanan awalnya. Ia bahkan meminta korban memanggil manajer klub.

Setelah bernegosiasi, pihak Red Ruby memberikan diskon 20% kepada pelaku. Setelah situasi mereda, korban kembali bertugas di area sofa tersebut.

Dalam kondisi diduga mabuk berat, pelaku kembali mengancam akan menganiaya karyawan. Korban hanya tersenyum tanpa merespons. Usai minum, pelaku dikenakan tagihan Rp4 juta.

Saat menuju kasir untuk membayar, pelaku kembali memanggil korban dan menanyakan botol wiskinya. Korban menunjuk ke arah meja yang terdapat botol wiski dan vodka. Tiba-tiba, pelaku membanting botol wiski, namun tidak pecah.

Pelaku juga memaksa korban duduk di sampingnya, memperkenalkan semua orang di sekitarnya termasuk satpam dan anggota organisasi masyarakat, serta mengaku kebal hukum.

Setelah selesai bekerja sekitar pukul 07.00 dan hendak pulang, korban tiba-tiba dipukul dari belakang oleh pelaku hingga hampir terjatuh. Akibatnya, korban mengalami sakit di punggung bawah dan trauma.

“Korban menangis setelah dipukul pelaku,” terang sumber.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan laporan korban. “Masih kami cek dulu,” singkatnya. (hes/fathur)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi