Search

Home / Aktual / Politik

BPK Nilai Baik Laporan Dana Parpol Denpasar

Dewa Fatur   |    29 April 2025    |   22:24:00 WITA

BPK Nilai Baik Laporan Dana Parpol Denpasar
BPK) Perwakilan Provinsi Bali memberikan predikat baik atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Denpasar. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali memberikan predikat baik atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kota Denpasar.

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Pemkot Denpasar pada Selasa (29/4/2025) di Kantor Walikota Denpasar.

Penyerahan hasil pemeriksaan ini dihadiri oleh perwakilan delapan partai politik penerima bantuan yang memiliki kursi di DPRD Kota Denpasar periode 2024–2029.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menerima langsung hasil pemeriksaan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang turut didampingi oleh Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memahami lebih dalam kebijakan partai politik penerima bantuan.

“Bantuan ini diberikan dalam dua tahap pada tahun 2024. Dari hasil laporan pertanggungjawaban, dapat dikatakan baik meskipun ada sedikit catatan perbaikan."

"Salah satu indikatornya adalah bantuan telah digunakan sesuai dengan ketentuan Permendagri 36 Tahun 2018 yang memprioritaskan program pendidikan politik,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali beserta jajaran atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Kami di jajaran Pemkot Denpasar juga tak lupa memberikan apresiasi atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Lebih lanjut, Alit Wiradana menyatakan bahwa Pemkot Denpasar akan menindaklanjuti catatan perbaikan yang diberikan oleh BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pasca hasil laporan pemeriksaan ini, kami akan tetap memohon masukan serta petunjuk agar dapat menjadikan evaluasi nantinya akan ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(fathur)


Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Tangani Kasus Diabetes Anak