Search

Home / Aktual / News

KPK Awasi Aset dan Pajak Badung

Dewa Fatur   |    30 April 2025    |   21:05:00 WITA

KPK Awasi Aset dan Pajak Badung
Bupati Wayan Adi Arnawa mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh KPK RI, di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (30/4/2025). (Foto: Dewa)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang berfokus pada penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik langkah pengawasan tersebut, berharap dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pendapatan asli daerah (PAD).

Rakor yang diikuti secara daring oleh Bupati Adi Arnawa pada Rabu (30/4/2025) di Puspem Badung ini, menyoroti potensi besar Kabupaten Badung dari sektor pariwisata.

Bupati mengakui bahwa selama ini PAD Badung sangat bergantung pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR), yang kini disebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

"Atas nama Pemkab Badung dan selaku Bupati saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap banyak, karena bagaimanapun juga Badung yang hidup dari sektor pariwisata, memiliki potensi dan tantangan yang sangat luar biasa," ujar Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya.

Ia menambahkan, potensi yang ada, seperti kita ketahui bersama Badung memiliki pendapatan yang termasuk representatif dan boleh dikatakan sehat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan tantangan utama Pemkab Badung adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta masyarakat setempat.

"Dengan output dari kegiatan ini yang memberikan dampak yang signifikan terkait dengan tertib administrasi aset yang berpotensi meningkatkan PAD kita dan mendorong optimalisasi pajak dengan peningkatan sumber daya manusia," sambungnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Badung selama ini telah dibantu oleh Kejaksaan Negeri Badung dalam aspek regulasi serta oleh BPN Badung dalam mendeteksi aset-aset daerah, termasuk aset yang berasal dari belanja modal maupun potensi aset lainnya.

"Untuk hal itu tentu perlu persepsi dan pemahaman yang sama antara Pemerintah Daerah dan BPN," pungkasnya.

Kasatgas V.2 Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nurul Ichsan al Huda turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, bersama dengan perwakilan Kajari Badung, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung (BPN), dan sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Langkah KPK ini menjadi sinyal kuat pengawasan terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan daerah di salah satu sentra pariwisata utama Bali. (fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat