MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah rekomendasi kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (30/4/2025). Sorotan utama tertuju pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target 100%. Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran eksekutif. Usai penyampaian rekomendasi, Bupati mengakui adanya catatan penting dari DPRD, terutama terkait target PAD yang belum sepenuhnya tercapai, berada di kisaran 73-75%. "Terutama pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang targetnya, ada yang belum bisa diaktualisasikan 100% namun masih dalam kisaran 73-75%." "Saya melihat dengan kondisi sekarang itu sudah cukup bagus. Tentu dari catatan-catatan ini kita akan melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi sekaligus terhadap target yang kita pasang kedepan," ujar Bupati Adi Arnawa. Meski menyebut capaian tersebut "cukup bagus" dalam kondisi saat ini, Bupati menyatakan bahwa catatan DPRD akan menjadi bahan evaluasi mendalam. Ia juga mengungkapkan bahwa penetapan target PAD yang tinggi merupakan bentuk optimisme dan motivasi bagi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung. "Apapun juga target-target yang kita pasang merupakan bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang kita akan raih," imbuhnya. Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan amanah undang-undang yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dievaluasi. Rekomendasi dari DPRD, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal fiskal dan pengembangan pariwisata. "Saya lihat juga rekomendasi ini untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan. Dan yang paling penting adalah meningkatkan fiskal dan meningkatkan pariwisata kita." "Terhadap catatan tersebut, tentu kita akan follow up atau tindak lanjuti dalam bentuk perbaikan kinerja dalam tahun 2025-2030. Tentunya semoga catatan ini bisa kami adopsi dan akomodir untuk penyusunan struktur belanja pada Perubahan APBD tahun 2025," jelasnya. Ketidakhadiran Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dalam rapat paripurna ini turut menjadi perhatian. Selain itu, rapat penting ini dihadiri oleh Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta para tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Badung. Rekomendasi DPRD ini menjadi sinyal perlunya evaluasi serius terhadap strategi pencapaian target PAD demi kemandirian fiskal Kabupaten Badung ke depan. (fathur)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat