Podiumnews.com / Aktual / Politik

Pak Dosen Putu Kritik Tren Istimewa Daerah

Oleh Editor • 04 Mei 2025 • 03:15:00 WITA

Pak Dosen Putu Kritik Tren Istimewa Daerah
Ilustrasi: Suasana Daerah Istimewa Yogyakarta. (DIY). (yogyayes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gelombang permintaan status daerah istimewa yang diajukan sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Solo, menuai sorotan tajam dari akademisi.

Putu Aditya Ferdian Ariawantara SIP MKP, seorang dosen Administrasi Publik Universitas Airlangga (UNAIR), menyampaikan pandangan kritisnya terhadap tren ini, memperingatkan potensi ketidakadilan dan kecemburuan antar daerah yang dapat mengganggu stabilitas sosial serta efektivitas tata kelola pemerintahan.

"Banyaknya daerah yang mengajukan status daerah istimewa dalam perspektif administrasi publik perlu dipandang secara kritis," tegas Putu melalui keterangan pers, Sabtu (3/5/2025).  

Ia menjelaskan bahwa pemberian status khusus ini berisiko menciptakan ketidakseimbangan dan rasa iri di antara daerah-daerah lain yang tidak mendapatkan ?????????? serupa. Kondisi ini, menurutnya, dapat merusak harmoni sosial dan menghambat terciptanya sistem pemerintahan yang adil dan efisien secara nasional.

Lebih lanjut, Putu mempertanyakan dasar urgensi dan kebutuhan riil di balik permintaan status istimewa. Ia menilai, tak jarang permintaan tersebut lebih didorong oleh alasan historis atau politis semata, tanpa adanya kajian mendalam mengenai dampak ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan.

"Hal ini berisiko menambah beban anggaran negara tanpa jaminan peningkatan kesejahteraan atau efisiensi pemerintahan," imbuhnya.

Dosen UNAIR ini menekankan perlunya kehati-hatian dari pemerintah dan DPR dalam menyikapi tren ini. "Maka dari itu, pemerintah dan DPR harus melakukan kajian mendalam dan berhati-hati agar tidak memicu permintaan serupa dari daerah lain yang dapat memperumit sistem otonomi daerah di Indonesia," kata Putu.

Putu juga menyoroti bahwa meskipun status daerah istimewa seringkali dikaitkan dengan harapan peningkatan pembangunan, efektivitasnya sangat bervariasi dan bergantung pada banyak faktor, terutama kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia mencontohkan perbedaan antara Yogyakarta dan Papua, di mana efektivitas otonomi khusus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat berbeda.

Dengan demikian, Putu Aditya Ferdian Ariawantara menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap setiap usulan daerah istimewa, mempertimbangkan aspek historis, budaya, ekonomi, dan politik secara matang, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dan UUD 1945.

Selain itu, mekanisme pengisian jabatan dan tata kelola pemerintahan daerah istimewa juga perlu diatur dengan jelas untuk menghindari potensi konflik dan ketidakpastian. Yang tak kalah penting, partisipasi aktif masyarakat lokal dalam proses ini menjadi krusial untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan kebijakan otonomi daerah.

"Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara pemberian kewenangan khusus dan persatuan nasional dengan memperkuat koordinasi pusat-daerah serta pengawasan pelaksanaan otonomi khusus. Agar tujuan pembangunan dan keadilan sosial dapat tercapai tanpa mengorbankan integritas NKRI," pungkas Putu. (riki/suteja)