DPRD Badung Pastikan Tidak Ada Pemotongan Upah Pematung Makotek
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada bergerak cepat meredam kegaduhan publik terkait viralnya dugaan pemotongan upah pematung Monumen Taman Makotek di Desa Munggu. Isu yang beredar luas di media sosial itu menimbulkan keresahan warga, sehingga Komisi II menilai klarifikasi terbuka harus dilakukan segera agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif terhadap proyek pemerintah.
Untuk memastikan transparansi, Made Sada mengumpulkan seluruh pihak dalam satu forum klarifikasi, mulai dari Dinas Pariwisata Daerah Badung, kontraktor PT Genta Winangun, koordinator pematung hingga para pematung yang terlibat langsung dalam pengerjaan.
Langkah cepat itu membuahkan hasil. “Setelah melakukan konfrontir kepada semua pihak, kami memastikan tidak ada pemotongan upah pematung,” tegas Made Sada, Rabu (10/12/2025).
Isu yang viral sebelumnya menyebut pematung hanya menerima Rp 400 juta dari total alokasi Rp 500 juta. Namun fakta yang terungkap dalam forum menyatakan bahwa pembayaran dilakukan penuh sesuai kontrak, tanpa pemotongan.
Made Sada menjelaskan bahwa pembuatan patung merupakan bagian dari keseluruhan proyek senilai Rp 2,412 miliar yang mencakup banyak elemen, bukan hanya patung. Pembangunan relief, lanskap, panggung, jembatan hingga bangunan monumen juga menjadi satu paket pekerjaan.
“Kontrak kerja yang mereka lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan,” jelasnya.
Anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya, turut menegaskan bahwa dana Rp 500 juta untuk pembuatan patung telah dibayarkan sesuai nilai kontrak dan dilunasi tepat waktu, yaitu pada 12 November 2025, sehari sebelum peresmian monumen oleh Bupati Badung.
Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan Direktur PT Genta Winangun, Wayan Sarna. “Upah-upah pekerja memang harus kami utamakan, baru yang lain-lain. Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan seperti itu,” ujarnya.
Koordinator Pematung, Nyoman Ardana, juga membantah keras isu pemotongan upah. Ia memastikan seluruh pekerja telah menerima pembayaran sesuai kesepakatan. “Kami sudah dibayar lunas pada 12 November 2025. Tidak ada persoalan upah,” tegasnya.
Ardana menyebut pengerjaan melibatkan 10 pematung, dibantu 5 tukang cat dan 5 tukang batu, seluruhnya warga Munggu. Tidak ada satu pun dari mereka yang melaporkan masalah pemotongan dana.
Dengan selesainya klarifikasi tersebut, Komisi II DPRD Badung memastikan bahwa isu dugaan pemotongan upah tidak terbukti dan meminta masyarakat lebih berhati-hati menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
(angga/sukadana)