Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Paradoks JKN Denpasar

Oleh Editor • 14 Mei 2025 • 22:31:00 WITA

Paradoks JKN Denpasar
Editorial. (Podiumnews)

KOTA Denpasar patut berbangga atas capaiannya dalam memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melebihi target nasional, lebih dari 98% warga Denpasar kini terdaftar dalam program ini, sebuah langkah maju yang signifikan menuju Universal Health Coverage (UHC). Namun, di balik angka yang menggembirakan tersebut, tersimpan sebuah ironi yang perlu mendapatkan perhatian serius: tingkat keaktifan peserta JKN di Denpasar ternyata masih memprihatinkan.

Data yang diungkapkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam Forum Komunikasi dengan Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan bahwa hingga Agustus 2024, hanya 86,31% peserta JKN di Denpasar yang aktif. Angka ini menempatkan ibu kota Provinsi Bali ini di urutan keempat terendah di tingkat provinsi. Sebuah fakta yang tentu mengundang tanya dan memerlukan evaluasi mendalam.

Pencapaian UHC secara kuantitatif tanpa diimbangi dengan keaktifan peserta yang tinggi akan menjadi sia-sia. Tujuan utama JKN adalah memberikan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat ketika mereka sakit. Jika sebagian besar peserta hanya terdaftar namun tidak aktif memanfaatkan layanan yang tersedia, maka esensi dari program ini belum sepenuhnya tercapai. UHC seharusnya tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Forum Komunikasi yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Pemkot Denpasar merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Keterbukaan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan data yang kurang menggembirakan ini menunjukkan adanya kesadaran akan masalah yang dihadapi. Respon serius dari Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang menekankan keterlibatan seluruh OPD juga memberikan harapan akan adanya tindakan nyata untuk mengatasi persoalan ini.

Strategi yang dipaparkan, seperti penguatan program PESIAR dan SRIKANDI, merupakan inisiatif yang baik untuk menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan JKN secara aktif. Namun, implementasi strategi ini harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Penting untuk mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya keaktifan peserta JKN di Denpasar. Apakah ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat JKN? Apakah ada kendala akses layanan kesehatan? Atau mungkin ada faktor-faktor lain yang perlu dianalisis lebih lanjut? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang efektif.

Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci utama untuk mengatasi paradoks ini. Denpasar telah berhasil mencapai cakupan kepesertaan yang luas, kini saatnya fokus untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN benar-benar aktif dan merasakan manfaat dari program ini. UHC yang berkualitas adalah UHC yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan. Semoga forum komunikasi ini menjadi awal dari langkah-langkah konkret untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut di Kota Denpasar. (*)