Search

Home / Aktual / Hukum

Tahanan Cabul Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar

Editor   |    05 Juni 2025    |   21:39:00 WITA

Tahanan Cabul Tewas Dikeroyok di Rutan Polresta Denpasar
ILUSTRASI pengeroyokan tahanan di dalam sel Rutan Polresta Denpasar yang berujung pada tewasnya tersangka pencabulan. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, inisial AI (36), tewas dikeroyok oleh rekan sesama tahanan di Rutan Polresta Denpasar, Rabu (4/6/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA. Peristiwa ini memicu reaksi cepat dari jajaran Bidang Propam Polda Bali yang langsung turun memeriksa rutan dan memintai keterangan sejumlah petugas.

Tersangka AI diketahui baru saja diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak. Namun, baru beberapa saat mendekam di tahanan, ia menjadi sasaran amuk sesama tahanan yang geram atas perbuatannya.

"Ya benar, kejadian terjadi semalam. Korban diduga dianiaya oleh tahanan lainnya hingga meninggal dunia," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Kamis (5/6/2025).

Setelah insiden pengeroyokan, AI dalam kondisi kritis sempat dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah korban kini ditangani lebih lanjut oleh pihak rumah sakit dan kepolisian.

Guna menindaklanjuti peristiwa ini, jajaran Propam Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, termasuk dari bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) serta Unit PPA. Hingga kini, belum dipastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengawasan tahanan.

"Tim masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian serta proses yang terjadi di dalam ruang tahanan," tambah AKP Sukadi.

Paska kejadian, pengawasan di rutan Polresta Denpasar diperketat. Setiap pengunjung yang membesuk tahanan diperiksa lebih ketat, termasuk barang bawaan mereka. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi insiden lanjutan dan menjaga stabilitas keamanan rutan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan harus menjamin keselamatan seluruh tahanan, sekalipun mereka tersangkut kasus berat.

(hes/suteja)

Baca juga :
  • Tahanan Tewas, Polda Janji Tindak Tegas Petugas Lalai
  • Fasih Bahasa Bali, Bule Australia Edarkan Narkoba
  • BNNP Ringkus 21 Pengedar, 5 WNA Terlibat Jaringan