Search

Home / Aktual / Hukum

Fasih Bahasa Bali, Bule Australia Edarkan Narkoba

Editor   |    06 Juni 2025    |   20:03:00 WITA

Fasih Bahasa Bali, Bule Australia Edarkan Narkoba
ILUSTRASI: Pengedar narkoba ditangkap polisi. (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Seorang warga negara Australia yang telah tinggal di Bali selama 30 tahun ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara. Bule bernama Poridas Robinson itu diamankan bersama seorang seniman asal India, Harsh Vardhan Nowlakha, dalam kasus penyelundupan ganja dan hasis dari luar negeri.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan Harsh di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai akhir pekan lalu. Saat diperiksa, petugas menemukan ganja seberat 600 gram dalam barang bawaannya.

“Kepada petugas, Harsh mengaku ganja itu ia bawa atas pesanan seseorang bernama Poridas Robinson, yang diketahui tinggal di sebuah vila di kawasan Tukad Asahan, Denpasar Barat,” ujar Rudy dalam keterangan pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/6/2025).

Tim gabungan kemudian mengikuti Harsh untuk melakukan pengiriman ganja ke lokasi yang disebutkan. Namun saat ganja tiba, Robinson menolak tuduhan sebagai pemesan. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa hasis seberat 108 gram dan THC 92,11 gram.

“Meski ia mengelak, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti lain yang memperkuat dugaan keterlibatannya. Barang sebanyak itu jelas bukan untuk konsumsi pribadi,” tegas Rudy.

BNNP Bali meyakini kedua WNA ini merupakan bagian dari jaringan yang menyasar peredaran narkoba di kalangan sesama ekspatriat. Terlebih, Robinson diketahui telah menetap di Bali selama tiga dekade dan fasih berbahasa Bali, yang memudahkannya membaur dalam lingkungan lokal.

“Dia sangat mengenal kultur dan situasi sosial di Bali. Itu yang membuat peredaran ini berbahaya, karena bisa menyusup ke ruang-ruang yang sulit dideteksi,” tambah Rudy.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Petugas mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang memasok narkoba dari luar negeri untuk diedarkan di Bali.

(hes/suteja)

 

Baca juga :
  • Tahanan Tewas, Tiga Polisi Disanksi Patsus 30 Hari
  • Tahanan Tewas, Polda Janji Tindak Tegas Petugas Lalai
  • BNNP Ringkus 21 Pengedar, 5 WNA Terlibat Jaringan