DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Selama dua bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba lintas jaringan dengan total 21 tersangka. Lima di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Australia, India, Amerika Serikat, dan Kazakhstan. Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan bahwa banyaknya tersangka dari berbagai negara membuktikan Bali masih menjadi wilayah strategis bagi peredaran narkotika internasional. “Selama periode April hingga Mei 2025, kami berhasil mengamankan 21 tersangka dari 12 kasus berbeda. Bahkan lima tersangka merupakan WNA. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif membentuk sel distribusi di Bali,” ungkap Rudy dalam konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/6/2025). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu 1.762,09 gram, ganja kering 8.137,63 gram, THC 92,11 gram, hasis 191,35 gram, dan 2.104 butir ekstasi. Barang-barang tersebut sebagian besar berasal dari luar negeri dan luar provinsi, lalu diedarkan melalui jaringan lokal yang telah dibentuk di Bali. “Bali menjadi pasar yang disasar oleh jaringan lokal, nasional, dan internasional. Mereka menyuplai dari berbagai arah, kemudian membentuk struktur jaringan di sini,” jelasnya. Salah satu kasus paling menonjol melibatkan dua WNA, Harsh Vardhan Nowlakha (31) asal India dan Poridas Robinson asal Australia. Harsh ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan membawa ganja, yang diakuinya merupakan pesanan dari Robinson. Dari penggeledahan di vila tempat tinggal Robinson, ditemukan THC dan hasis dalam jumlah signifikan. BNNP Bali menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, aparat hukum, dan masyarakat untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang terus mengincar Bali sebagai pasar potensial. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami minta peran aktif masyarakat Bali, termasuk tokoh adat dan unsur desa, untuk bersama mencegah dan melaporkan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda,” tegas Rudy. (hes/suteja)
Baca juga :
• Tahanan Tewas, Tiga Polisi Disanksi Patsus 30 Hari
• Tahanan Tewas, Polda Janji Tindak Tegas Petugas Lalai
• Fasih Bahasa Bali, Bule Australia Edarkan Narkoba