Search

Home / Aktual / News

Danone Diultimatum, Bali Larang Plastik Sekali Pakai

Editor   |    06 Juni 2025    |   01:20:00 WITA

Danone Diultimatum, Bali Larang Plastik Sekali Pakai
Menteri LHK Hanif Faisol dan Gubernur Koster pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6/2025) di Kuta. (foto/isu)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan ultimatum tegas kepada produsen air minum dalam kemasan Danone agar segera mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengurangan plastik sekali pakai. Dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter, Kuta, Kamis (5/6/2025), Hanif menyatakan siap pasang badan untuk mendukung langkah Gubernur Bali dalam mewujudkan Bali bebas sampah.

“Jika masih ada produsen yang belum mendukung upaya Gubernur, saya minta segera mengikuti arahan. Kalau tidak, akan berhadapan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Hanif di hadapan lebih dari 10 ribu peserta apel.

Pernyataan itu disampaikan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut bahwa dari 18 produsen air minum dalam kemasan yang telah dikumpulkan, hanya Danone selaku produsen Aqua yang belum menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Koster menjelaskan bahwa seluruh produsen lain sudah berkomitmen untuk menghentikan produksi air kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter. Produk yang sudah terlanjur diproduksi diberikan waktu untuk habis hingga akhir Desember 2025. Mulai Januari 2026, aturan larangan akan diberlakukan secara penuh.

“Semuanya sudah mendukung, kecuali satu. Saya sampaikan di sini, Danone sebagai produsen Aqua belum menyatakan dukungan. Kami akan undang kembali untuk menyelesaikannya,” kata Koster.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hanif menekankan bahwa dunia usaha tidak bisa lagi abai terhadap dampak produksi mereka. Ia meminta pelaku industri mulai bertanggung jawab sejak tahap desain produk, termasuk memastikan seluruh kemasan bisa didaur ulang dan diisi ulang.

“Kami akan menjaga norma ini dengan ketat. Tidak ada alasan lagi memproduksi plastik sekali pakai yang sulit diolah, seperti plastik sachet kecil. Hentikan,” tegasnya.

Hanif juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar seremoni. Menurutnya, ini adalah panggilan untuk bertindak bersama, mulai dari menolak sedotan plastik hingga memilah sampah di rumah.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kita yang membutuhkan bumi ini. Mari kita wariskan alam yang bersih, bukan krisis sampah untuk anak cucu kita,” katanya.

Acara Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri LHK, Wakil Gubernur Bali, Bupati Badung, serta Forkopimda Bali. Lebih dari 10 ribu warga juga ikut serta dalam kegiatan bersih-bersih kawasan pesisir Kuta sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.

(isu/suteja)

Baca juga :
  • Hindari Pendakian ke Gunung Agung Saat Cuaca Ekstrem
  • Stop Pola Angkut, Denpasar Timur Diuji PSBS
  • Pemkot Denpasar Siap Tindak Tegas Pembakar Sampah