DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tiga petugas jaga di Rumah Tahanan Polresta Denpasar dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali. Ketiganya dinilai lalai dalam menjalankan tugas jaga hingga menyebabkan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang tahanan berinisial AI (36). Ketiga personel yang dikenai sanksi adalah Bripka ADP, Bripda IPDAP, dan Bripda IDPS. Mereka bertugas di bagian Tahanan dan Titipan (Tahti) serta satuan Samapta Polresta Denpasar. "Sudah kita sel selama 30 hari. Kena kode etik. Dia piket jaga, ada pengeroyokan, dia tidak monitor. Itu termasuk ketidakprofesionalan anggota," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, Sabtu (7/6/2025) di Denpasar. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses pemeriksaan internal yang menilai para petugas tidak menjalankan tugas pengawasan sebagaimana mestinya. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (4/6) malam pukul 20.30 WITA, tak lama setelah AI—tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur—masuk sel sehari sebelumnya. Pengeroyokan terhadap AI diketahui setelah salah satu tahanan memberi tahu petugas bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi. Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Trijata Polda Bali. Sayangnya, nyawa AI tidak tertolong. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para pelaku berasal dari kasus berbeda, sebagian besar terkait narkoba. "Motif masih didalami. Kita belum bisa sebut asal, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas, tindakan kekerasan itu sudah naik ke tingkat penyidikan," jelas Kombespol Ariasandy. Peristiwa ini membuka kembali sorotan publik terhadap keamanan dan sistem pengawasan dalam rumah tahanan kepolisian. Pihak Polda Bali menyatakan akan terus mendalami kasus ini, baik dari aspek pidana maupun pelanggaran etik anggota. (hes/suteja)
Baca juga :
• Tahanan Tewas, Polda Janji Tindak Tegas Petugas Lalai
• Fasih Bahasa Bali, Bule Australia Edarkan Narkoba
• BNNP Ringkus 21 Pengedar, 5 WNA Terlibat Jaringan