Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Ganja, Legalitas, dan Batas Etika

Oleh Podiumnews • 15 Juli 2025 • 21:18:00 WITA

Ganja, Legalitas, dan Batas Etika
Ilustrasi riset ganja: keseimbangan antara manfaat medis dan etika sosial dalam wacana legalisasi yang masih kontroversial di Indonesia. (podiumnews)

WACANA legalisasi ganja kembali mengemuka. Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, dalam kuliah umum di Universitas Udayana, menegaskan sikap pribadi yang menolak legalisasi ganja secara terbuka. Namun ia juga menambahkan, proses ilmiah tetap dijalankan untuk meneliti potensi ganja bagi kesehatan.

Pernyataan ini penting dicatat. Sebab, di tengah derasnya opini publik yang kadang terpolarisasi antara "boleh atau tidak", pendekatan berbasis riset dan regulasi adalah jalan tengah yang bijak. Legal bukan berarti bebas, dan haram bukan berarti tanpa celah diskusi.

Fakta bahwa lebih dari 1,4 juta warga Indonesia menggunakan ganja menjadi alarm sosial yang tidak bisa diabaikan. Dalam situasi di mana literasi kesehatan rendah, kontrol negara minim, dan problem sosial akut, membiarkan ganja beredar tanpa kendali bisa menjadi bencana moral. Legalitas tanpa kontrol bukan hanya ceroboh, tapi juga tidak etis.

Namun, di sisi lain, perkembangan medis dan penelitian global menunjukkan potensi manfaat ganja dalam pengobatan, terutama untuk penyakit tertentu yang tak mudah ditangani dengan terapi konvensional. Jika ini terbukti sahih melalui penelitian lokal yang ketat dan disepakati komunitas ilmiah, maka sikap regulatif bisa diambil. Bukan membuka keran lebar, melainkan menyusun kerangka aturan yang ketat, terbatas, dan berbasis kebutuhan medis.

Kita patut mencatat bahwa sikap Kepala BNN mencerminkan kehati-hatian negara. Bukan anti-perubahan, tapi menuntut akurasi, etika, dan tanggung jawab. Ini bukan soal setuju atau tidak, melainkan soal bagaimana negara melindungi warganya, baik dari kerusakan sosial maupun dari penolakan atas kemajuan ilmu pengetahuan.

Dalam ruang inilah, debat tentang ganja seharusnya ditempatkan. Bukan dalam jargon politik atau euforia legalisasi, tetapi dalam kerangka pertimbangan etis, medis, dan sosial yang matang. Karena tugas negara bukan sekadar mengikuti arus, tapi menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan keselamatan.

Ganja bisa saja punya manfaat. Tapi sebelum itu dibuktikan, kewaspadaan tetaplah prioritas. Karena dalam urusan publik, niat baik harus diiringi dengan tata kelola yang benar. (*)