PRIVASI bukanlah barang tukar. Ia adalah hak dasar yang melekat pada setiap warga negara. Maka, ketika muncul kekhawatiran bahwa pengelolaan data pribadi warga Indonesia akan jatuh ke tangan perusahaan digital asing dalam kerja sama dengan Amerika Serikat, kita semua patut waspada. Bukan tanpa alasan kekhawatiran itu muncul. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengingatkan dengan tegas bahwa persoalan ini tidak semata-mata soal teknis digital, tetapi menyangkut kedaulatan data dan pada akhirnya kedaulatan negara itu sendiri. Data pribadi adalah wajah digital kita. Di era kini, ketika hampir semua aktivitas kehidupan tersambung ke sistem daring, data adalah identitas, kekayaan, dan ruang privat yang mestinya tak bisa diakses sembarangan, apalagi dikelola oleh entitas di luar yurisdiksi hukum nasional. Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital bahwa kerja sama ini tetap berada dalam koridor hukum nasional memang penting. Namun, itu saja tidak cukup. Publik berhak tahu apa isi kesepakatan tersebut, bagaimana prosesnya disusun, dan siapa yang diuntungkan. Transparansi adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan digital. Tanpanya, bahkan regulasi sekuat apa pun bisa kehilangan legitimasi di mata rakyat. Kita tidak anti kerja sama internasional. Dalam dunia yang semakin terhubung, kolaborasi lintas batas menjadi keniscayaan. Tapi kerja sama itu harus berangkat dari prinsip kesetaraan, bukan ketundukan. Lebih dari itu, harus mengutamakan perlindungan hak-hak warga negara, bukan membukanya untuk dinegosiasikan demi imbalan tarif dagang. Ketika data warga dikelola oleh pihak asing, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran? Bagaimana mekanisme penegakan hukum diterapkan ketika yurisdiksi kita tidak menjangkau pelaku? Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab tuntas. Editorial ini tidak bermaksud menyebar ketakutan. Justru sebaliknya, kami menyerukan akal sehat dan keberanian untuk menuntut kejelasan. DPR telah menyuarakannya, publik pun mulai menggugatnya. Sekarang saatnya pemerintah menjawabnya dengan terbuka, jujur, dan bertanggung jawab. Karena dalam urusan data pribadi, yang dipertaruhkan bukan sekadar keamanan digital. Yang dipertaruhkan adalah harga diri sebuah bangsa. (*)
Baca juga :
• Mitigasi Banjir Bali
• Pendidikan di Tengah Banjir
• Alarm Alam Bali