Search

Home / Kolom / Editorial

Teba Modern Ujian Konsistensi

Nyoman Sukadana   |    09 Agustus 2025    |   22:31:00 WITA

Teba Modern Ujian Konsistensi
Ilustrasi teba modern yang difungsikan untuk mengolah sampah organik . (podiumnews)

KEBIJAKAN Pemerintah Provinsi Bali yang mewajibkan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh kantor perangkat daerah patut mendapat apresiasi. Kebijakan ini bukan sekadar instruksi teknis, melainkan langkah strategis yang menggeser paradigma penanganan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pemrosesan di hulu.

Instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025 ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan penghentian operasional open dumping di TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik sejak 1 Agustus 2025. Keputusan tersebut muncul di tengah situasi darurat kapasitas TPA yang sudah lama membayangi Pulau Dewata. Dalam kondisi ini, keberadaan teba modern di setiap kantor bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Pengelolaan sampah dari sumber menjadi kunci mengurangi beban TPA yang selama ini menampung ribuan ton sampah setiap hari. Dengan ASN dan pegawai non-ASN sebagai pelopor, diharapkan akan muncul efek domino ke masyarakat luas. Teladan dari aparatur pemerintah akan memperkuat pesan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar urusan petugas kebersihan atau pihak swasta.

Namun, kebijakan ini juga menjadi ujian konsistensi bagi semua pihak. Teba modern yang telah dibangun harus benar-benar berfungsi sesuai tujuannya, bukan sekadar proyek simbolis yang berhenti di tahap peresmian. Pengelolaan sampah organik memerlukan kedisiplinan dalam pemilahan, keahlian dalam pengoperasian teknologi pengolahan, dan pengawasan yang ketat agar tidak berujung pada tumpukan yang terbengkalai.

Aspek pembiayaan dan pemeliharaan fasilitas juga tak boleh diabaikan. Teba modern membutuhkan perawatan rutin agar mesin dan infrastrukturnya tetap bekerja optimal. Jika kapasitasnya tidak mencukupi, penambahan fasilitas atau kerja sama dengan TPS3R terdekat harus segera dilakukan. Kegagalan dalam aspek ini akan membuat kebijakan PSBS kehilangan taji, dan masalah sampah akan kembali ke pola lama.

Kebijakan ini juga mendorong pengelolaan sampah rumah tangga oleh ASN. Membangun teba modern di rumah bagi yang memiliki lahan, atau menggunakan komposter bagi yang lahannya terbatas, adalah langkah penting untuk membiasakan pemrosesan sampah di sumber. Namun, lebih dari sekadar alat, yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku. Tanpa komitmen untuk memilah dan mengolah, alat secanggih apapun tidak akan berarti.

Bali selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata dunia dengan citra alam yang indah dan budaya yang luhur. Namun, reputasi itu bisa tercoreng jika masalah sampah tidak tertangani dengan baik. Instruksi pengelolaan sampah berbasis sumber lewat teba modern adalah momentum untuk membangun budaya baru pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Keberhasilan kebijakan ini akan memberikan dua manfaat besar. Pertama, mengurangi ketergantungan pada TPA yang kapasitasnya semakin terbatas. Kedua, menciptakan ekosistem ekonomi sirkular, di mana sampah yang diolah bisa menjadi kompos, energi, atau bahan daur ulang yang bernilai ekonomi.

Sebaliknya, jika kebijakan ini hanya berhenti di atas kertas tanpa pengawasan dan tindak lanjut yang memadai, teba modern akan menjadi monumen diam yang kehilangan makna. Bali membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan PSBS bukan hanya jargon, tetapi menjadi budaya hidup yang membumi.

Tantangan ke depan jelas tidak ringan. Butuh kepemimpinan yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Jika konsistensi terjaga, Bali berpeluang menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Lebih dari itu, keberhasilan ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (*)

Baca juga :
  • Api Perjuangan Bali
  • Hummer Mill untuk Denpasar
  • Kedaulatan Data, Harga Diri Bangsa