Search

Home / Aktual / Hukum

Dua Wisatawan China Tewas, Nakhoda Kapal Dilaporkan ke Polda Bali

Podiumnews   |    12 Agustus 2025    |   21:26:00 WITA

Dua Wisatawan China Tewas, Nakhoda Kapal Dilaporkan ke Polda Bali
Pihak Yaja Travel Agent yakni Sheng Hanning melaporkan nakhoda kapal cepat Bali Dolphin Cruise II terkait kecelakaan kapal yang menyebabkan dua wisatawan asal China dan satu ABK tewas, di Sanur, Denpasar, Bali. Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Penyidik Direktorat Polairud Polda Bali tengah mendalami penyebab tenggelamnya Kapal Cepat (Fast Boat) Bali Dolphin Cruise II di alur masuk Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (5/8/2025) lalu.

Hal ini seiring masuknya laporan dari Yaja Travel Agent yang menaungi perjalanan dua wisatawan asal China yang tewas dalam kejadian tersebut yakni Shi Guo Hong (23) dan Honqing Yu (37).

Pihak Yaja Travel Agent yakni Sheng Hanning, resmi melaporkan nakhoda kapal, inisial I Kadek AR (30), terkait dugaan adanya unsur kelalaian.

Masuknya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait Fast Boat Bali Dolphin Cruise II yang terbalik di Pelabuhan Sanur.

"Laporanya sudah kami terima. Pelapornya travel agent," ungkap AKBP Nanang.

Dijelaskanya, laporan itu menyangkut dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.

Sebagai tindak lanjut, Ditpolair telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 13 orang saksi, terdiri dari korban selamat, crew fast boat, masyarakat umum, hingga instansi terkait yaitu KSOP.

Dari penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan beberapa petunjuk beserta alat bukti.

"Sehingga kasus ini sudah dinaikkan ke proses penyidikan. Masih didalami apakah ada unsur lalai dari nahkoda yang menyebabkan kapal itu terbalik," imbuhnya.

Diterangkannya, dari pemeriksaan 13 saksi masih dicari detail peristiwa yang terjadi.

Misalnya, mengapa kapal bisa terbalik, apakah karena human error atau murni karena alam, walaupun saat itu ombak juga besar, pengemudi atau nahkoda menguasai atau tidak.

"Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegas mantan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Selain itu, AKBP Nanang mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kapal lain untuk mencari perbandingan, apakah Kapal Bali Dolphin Cruise II memang layak untuk membawa penumpang, atau hanya layak untuk memancing ikan saja.

Keterangan terpisah, Sheng Hanning dari Yaja Travel Agent mengatakan, ia menyadari insiden yang sudah terjadi adalah sebuah kecelakaan karena alam.

Meski begitu, pihaknya mengharapkan dari Dinas Pariwisata dan Pemda setempat untuk memikirkan korban yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Korban ini adalah seorang bapak rumah tangga. Masih ada orang tua dan masih ada anak kecil. Mohon ada perhatian dari pemerintah setempat dan dari pemilik kapal agar memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapal Cepat Fast Boat Bali Dolphin Cruise 2 terbalik dan tenggelam di air masuk Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (5/8/2025) siang.

Kejadian itu menewaskan dua wisatawan China yakni Shio Quo Hong (20, laki-laki dan Hangqing Yu (37) laki-laki.

Sementara satu WNI yang meninggal dunia adalah ABK (anak buah kapal) bernama Kadek Adi Jaya Dinata (23) asal Nusa Penida, Klungkung.

Kapal cepat tersebut membawa total 80 orang, terdiri dari 75 penumpang, 73 di antaranya WNA dan 2 WNI serta 5 Anak Buah Kapal (ABK).

Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur.

Pada awalnya kapal berlayar dengan lancar tanpa ada hambatan, namun saat mendekati pelabuhan hendak bersandar, tepatnya melewati jalur bui merah dan bui hijau, tiba-tiba bagian belakang kapal dihantam oleh ombak hingga akhirnya terbalik.

(hes/k.turnip)

 

Baca juga :
  • DPRD Setuju Kendaraan Online Wajib Berpelat Bali dan Pengemudi Ber-KTP Bali
  • Yusril Tekankan Pentingnya Tim Independen Ungkap Kerusuhan
  • Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar