Komisi II DPRD Badung Soroti Tiga Masalah Krusial
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Komisi II DPRD Kabupaten Badung menaruh perhatian serius pada tiga persoalan krusial yang dinilai menentukan masa depan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat, yakni penanganan sampah, penertiban bangunan bermasalah, dan keamanan wisatawan.
Dalam rapat kerja di ruang Gosana II, Selasa (12/8/2025), Komisi II mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pariwisata untuk memberikan paparan sekaligus menerima arahan. Rapat dipimpin Ketua Komisi II I Made Sada bersama jajaran anggota.
Menurut Sada, ketiga isu tersebut saling berkaitan. “Sampah yang tidak tertangani akan merusak citra destinasi. Penertiban bangunan yang tidak tepat akan memukul investasi. Keamanan wisatawan adalah kunci daya saing di pasar global,” ujarnya.
Masalah sampah menjadi topik pembuka. Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada akhir 2025 memicu kekhawatiran akan darurat sampah di Badung. Selama ini, sebagian besar sampah rumah tangga dan komersial di Badung masih bergantung pada TPA tersebut.
I Made Sada menegaskan DLHK harus bersinergi dengan desa, kelurahan, dan desa adat. TPS3R yang ada perlu dioptimalkan, termasuk penambahan incinerator ramah lingkungan. Ia juga meminta adanya punishment bagi rumah tangga atau usaha yang tidak memilah sampah, serta pendataan volume sampah di tiap wilayah.
Isu kedua adalah penertiban bangunan di kawasan Pantai Balangan, Melasti, dan Bingin. Komisi II menilai langkah penataan harus hati-hati agar tidak memukul iklim investasi. PUPR diminta mengedepankan pembinaan dan reformasi izin sebelum melakukan pembongkaran massal.
Komisi II juga menekankan keberlangsungan usaha warga tidak boleh dikorbankan. Pantai-pantai tersebut adalah ikon Badung yang berpengaruh pada citra pariwisata di mata mancanegara.
Persoalan ketiga adalah keamanan dan kenyamanan wisatawan. Dinas Pariwisata diminta memperkuat koordinasi dengan imigrasi, kepolisian, dan Dinas Sosial. Sorotan meliputi penertiban wisatawan asing yang melanggar aturan, hingga penanganan gelandangan dan pengemis di kawasan wisata.
Fasilitas keselamatan di destinasi juga diminta ditingkatkan, termasuk penambahan jetski penyelamat, pelampung, serta tenaga balawista. Skema outsourcing menjadi opsi agar jumlah dan kualitas personel terjaga.
Rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi. DLHK diberi waktu memetakan kebutuhan pengelolaan sampah, PUPR diminta meninjau ulang perizinan bangunan, sementara Dinas Pariwisata diinstruksikan menyusun protokol keamanan terpadu.
Sada menegaskan, keberhasilan penanganan tiga isu ini akan menjadi tolok ukur kualitas tata kelola daerah. “Badung adalah jantung pariwisata Bali. Kalau kita gagal di sini, dampaknya langsung ke ekonomi daerah,” ujarnya.
Dengan rencana aksi yang terukur, Badung diharapkan mampu menjaga posisinya sebagai destinasi kelas dunia, memadukan kelestarian lingkungan, penataan kawasan wisata, dan keamanan pengunjung dalam satu strategi terpadu.
(angga/sukadana)