Search

Home / Aktual / Hukum

Ratusan Pendemo di Bali Dibebaskan, Tiga Ditahan

Kander Turnip   |    01 September 2025    |   19:59:00 WITA

Ratusan Pendemo di Bali Dibebaskan, Tiga Ditahan
Polisi membebaskan ratusan pendemo yang diduga berbuat anarkis saat berdemo di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). Foto/hes

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Polisi membebaskan ratusan pendemo yang diduga berbuat anarkis saat berdemo di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025).

Dari 138 pendemo yang sebelumnya ditangkap, kini hanya 3 orang yang masih ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Diduga penahanan ketiga pendemo ini karena membawa bom molotov.

VIDEO: Cara Membuat Roti Abon Gulung yang Lembut, Nggak Retak, dan Enak Bangeeet

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan, dari 138 pendemo yang ditangkap, hanya tiga yang masih ditahan.

"Ya, ada sisa tiga yang masih diamankan," ujarnya, Senin (1/9/2025).

Ditegaskan mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, ketiga pendemo yang ditahan itu inisial MR, MF dan AT.

Tapi saat ditanya soal status ketiga pendemo yang ditahan itu, Kombespol Ariasandy enggan menjawabnya.

Sedianya, ketiga orang tersebut masih diamankan karena membawa bom molotov dan mencuri gas air mata milik polisi.

Sementara versi lainnya, dari 3 orang yang diamankan tersebut satu orang yang masih di bawah umur.

"Iya, ada yang anarkis bawa bom molotov dan tetap dilanjutkan kasusnya. Ada anak di bawah umur lanjut satu kasusnya," beber sumber petugas.

Rentetan aksi demo yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali, di warnai aksi kericuhan, Sabtu (30/8/2025) dan Minggu (31/8/2025).

Ratusan mahasiswa dan tukang ojek online (Ojol) diduga melakukan tindakan anarkis, seperti pelemparan batu, vandalisme, perusakan fasilitas, pembakaran, hingga perusakan mobil polisi. Bahkan ada yang membawa bom molotov.

Polda Bali berhasil memukul mundur para demonstran dengan mengerahkan watercanon dan gas air mata.

Namun para pendemo kian nekat melempari polisi dengan batu.

Sementara, pada Minggu (31/8/2025) dini hari, para pendemo menyerbu kantor DPRD Bali dan membuat kerusuhan.

Polisi berhasil mengamankan 122 pendemo yang aktif melakukan provokasi dan tindakan berbahaya. Endingnya, Polda Bali berhasil meringkus 138 pendemo karena berbuat anarkis.

(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • Belasan Ribu Pecalang Siap Jaga Bali Secara Sekala Niskala
  • Ombudsman RI Nilai Represif Aparat Bentuk Maladministrasi Serius
  • Bandara Ngurah Rai Dijaga Ketat, Penerbangan Tetap Normal