DPRD Klungkung Minta Evaluasi Total Proyek Mesin Pemusnah Sampah
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan mesin plasma pemusnah sampah yang hingga kini belum bisa difungsikan. Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyebut, proyek yang diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah daerah ini justru gagal beroperasi sejak awal pengadaan.
“Sepertinya ini gagal kontrak. Satu unit mesin memang disumbangkan, tetapi hingga kini belum bisa dipakai,” ujar Gung Anom, Senin (22/9/2025).
Mesin plasma tersebut dibeli melalui dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi Bali tahun 2025 dan ditempatkan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi, Desa Kusamba. Teknologi ini sebelumnya digadang-gadang mampu menghancurkan sampah residu secara ramah lingkungan dan mengurangi beban TPA Sente. Namun sejak awal uji coba, alat justru gagal berfungsi karena pasokan listrik tak mencukupi dan salah satu komponennya sempat terbakar.
Gung Anom menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam setiap perencanaan pengadaan alat publik, terutama yang menyangkut persoalan krusial seperti pengelolaan sampah.
“Sekarang ini banyak pihak menawarkan mesin pemusnah sampah, makanya kita harus betul-betul teliti. Jangan sampai salah langkah karena masalah sampah sangat sensitif,” tegasnya.
Ketua DPC PDIP Klungkung itu juga menambahkan, DPRD akan membahas persoalan ini dalam rapat koordinasi bersama eksekutif pada Oktober mendatang. Evaluasi akan difokuskan pada proses perencanaan, spesifikasi teknis, dan kesiapan infrastruktur pendukung.
“Intinya kita harus benar-benar hati-hati menyikapi setiap rencana pengadaan, terutama yang menyangkut persoalan sampah,” tandasnya.
DPRD berharap ke depan Pemkab Klungkung dapat memperkuat aspek perencanaan dan verifikasi teknis agar pengadaan alat publik tepat guna dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
(sukadana)