Polisi Ringkus Ariasta, Pelaku Tusuk Mantan Istri Lantaran Unggahan Facebook
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketut Gede Ariasta alias Aris (23) tega menusuk mantan istrinya, Ni Gusti Ayu Sriasih (21) lantaran unggahan di facebook.
Pelaku dikenal temperamen dan suka memukul korban. Pekerja travel itu mengaku emosi melihat korban membagikan tautan ke Facebook yang isinya meremehkan harga dirinya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan korban mengalami penusukan dibagian punggung dan rusuk sebelah kanan. Saat ini, korban Ni Gusti Ayu Sriasih kondisinya masih kritis dan dirawat di rumah sakit Bali Med, Denpasar.
Dijelaskannya, tersangka Aris dan Sriasih menikah sejak 11 Juni 2015 lalu di Karangasem, dan sudah dikaruniai dua anak yang saat ini ikut dengan pelaku. Sebelum bercerai secara adat, korban Sriasih sering mengalami tindak kekerasan yang dilakukan pelaku.
Bahkan tindakan kekerasan ini pernah dilaporkan ke Polsek Abang dalam kasus KDRT, namun kemudian damai. “Mereka cerai secara adat pada Bulan Juni 2019, tapi secara hukum nasional belum,” katanya didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana, Selasa (22/10).
Walau sudah pisah, keduanya tetap berkomunikasi. Bahkan, pelaku Aris sempat membelikan korban sebuah handphone. Emosi pelaku memuncak saat membuka jejaring Facebook dan melihat istrinya membagiakan tautan ke Facebook yang isinya meremehkan pelaku.
Isi tautan itu berbunyi : "Dimana-mana kalau sudah janda pasti bening lagi, karena doinya lebih fokus ngurus badan dan tanpa ngurus anak lagi. Pas jadi bini dibilang dekil, kusut dan kisut itu karena efek suami nggak ngasi uang dan waktu lebih untuk ngurus istri. Diakhir tautan tersebut diberi tanda emoji ketawa.
Pelaku dan korban ribut di chatingan WhatsApp (WA) dan Facebook. Akhirnya WA dan Facebook pelaku di blokir oleh korban. Dengan emosi yang meluap-luap, pelaku mendatangi rumah kos korban di Jalan Gunung Shanghyang nomor 124 kamar kos nomor 3 Padangsambian Denpasar Barat, Kamis (17/10) sekitar pukul 01.20 dinihari. Pelaku yang membawa pisau itu mendobrak kamar kos korban dan mereka pun cekcok di dalam kamar tersebut.
Saat itu, korban menyampaikan sudah tidak ada hubungan apalagi dengannya. Pelaku semakin emosi mendengar ucapan korban tersebut. Dia langsung mengeluarkan pisau dari tas pinggangnya dan langsung menusuk korban dalam posisi duduk di lantai kamar. Pelaku menusukan korban sebanyak dua kali mengenai rusuk sebelah kanan dan punggung sebelah kiri korban.
Akibat penusukan tersebut, korban bersimbah darah dan langsung rebah di lantai. Bukannya menolong korban, pelaku mengunci kamar tersebut dari luar dan langsung kabur menuju tempat kosnya di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar. Setelah menerima laporan kasus penusukan, Tim Resmob Polresta menangkap pelaku di rumah kakaknya di Jalan Duda Timur, Selat, Karangasem. (SIL/PDN)