Nyoman Sukadana |
23 Oktober 2025 | 18:59:00 WITA
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung, Bali, untuk mempelajari strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Kamis (23/10/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh I Nyoman Satria, anggota Komisi III DPRD Badung, yang menjelaskan bagaimana Badung mampu menjaga stabilitas keuangan daerah meski menghadapi fluktuasi pendapatan pascapandemi. “Kami menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Sumenep, khususnya dari Badan Anggaran. Mereka ingin belajar tentang strategi peningkatan PAD dan penyusunan APBD,” kata Nyoman Satria saat ditemui usai pertemuan. Menurutnya, Kabupaten Sumenep menghadapi tantangan berat dalam memperkuat basis pendapatan daerah. Dengan APBD sekitar Rp2,3 triliun dan PAD hanya Rp300 miliar, Sumenep ingin menggali cara agar potensi lokal bisa dimaksimalkan. “Mereka ingin tahu apa yang bisa diterapkan di daerahnya. Salah satunya dengan membentuk tim optimalisasi pendapatan daerah (TOPD), seperti yang kami jalankan di Badung,” ujarnya. Satria menjelaskan, strategi Badung dalam meningkatkan PAD bertumpu pada dua hal: penguatan pajak daerah dan pemanfaatan aset pemerintah yang belum produktif. “Kami punya tim optimalisasi pajak daerah yang bekerja aktif menggali potensi. Termasuk memanfaatkan tanah-tanah milik pemerintah yang tidak terpakai untuk disewakan kepada pihak ketiga. Ini cukup efektif dalam menambah pendapatan daerah,” jelasnya. Selain aset, sektor retribusi juga menjadi perhatian. “Kami siap berbagi pengalaman dengan mereka. Mungkin ada potensi yang bisa digarap bersama antara perangkat daerah Badung dan Sumenep,” katanya. Dalam pertemuan itu, Satria menekankan pentingnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu sumber PAD potensial. Ia menilai, banyak usaha kecil yang bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah jika dilakukan pendataan dan pengelolaan pajak secara sistematis. “Yang perlu ditingkatkan di Sumenep itu UMKM-nya. Banyak usaha kecil yang bisa dipungut pajaknya, walaupun kecil tapi kalau banyak hasilnya besar,” ujarnya. Ia kemudian mencontohkan praktik di Badung. “Kami punya sekitar 30 ribu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), dan dari jumlah itu, 13 ribu sudah aktif membayar pajak. Misalnya, rumah kos enam kamar dengan harga sewa Rp1 juta per kamar tetap dikenai pajak 10 persen. Kalau dikalikan ribuan wajib pajak, hasilnya bisa mencapai Rp10 hingga Rp20 miliar per tahun,” paparnya. Satria menambahkan, strategi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan kesadaran pajak di masyarakat. “Pajak kecil dari banyak orang bisa jadi tumpuan besar bagi daerah,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin mengatakan, pihaknya merasa takjub dengan semua pencapaian yang dimiliki Kabupaten Badung. "PAD yang tinggi, ditambah dengan kultur masyarakat Bali yang patuh dan taat, termasuk dalam membayar pajak, menjadikan kami banyak belajar dari kabupaten Badung. Meskipun Sumenep pendapatannya bukan dari sektor pariwisata, banyak hal yang bisa kami pelajari dan adopsi untuk dipakai di Kabupaten Sumenep," jelasnya. (angga/sukadana)
Baca juga :
• Koster Tiga Periode, PDIP Bali Jadi Model Nasional
• Wayan Koster Kembali Pimpin PDIP Bali, Konsolidasi Jadi Model Nasional
• Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Israel ke Jakarta