Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Kejujuran Fiskal Badung

Oleh Nyoman Sukadana • 07 November 2025 • 19:46:00 WITA

Kejujuran Fiskal Badung
Editorial. (podiumnews)

PENYESUAIAN proyeksi APBD Badung Tahun Anggaran 2026 yang semula dirancang Rp13 triliun dan kemudian dikoreksi menjadi sekitar Rp11,6 triliun adalah langkah yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis. Di balik koreksi angka anggaran terdapat keputusan politik dan tata kelola yang menuntut kejujuran fiskal, keberanian mengambil sikap, dan kesiapan menghadapi realitas ekonomi yang bergerak dinamis.

Pemkab Badung memilih untuk menurunkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah dari angka optimistis Rp11,5 triliun menjadi Rp9,5 triliun. Penurunan ini mungkin mengejutkan, tetapi justru menunjukkan kedewasaan dalam merancang kebijakan publik. Tren perlambatan realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir menjadi indikator bahwa daerah tidak dapat berjalan dengan ekspektasi semata. Serapan APBD yang menurun dari 89 persen pada 2022 hingga berada di kisaran 62 persen pada 2024 menuju 2025 menjadi alarm bahwa koreksi harus dilakukan.

Dalam konteks ini, keputusan Bupati I Wayan Adi Arnawa untuk menata ulang struktur APBD tidak bisa dipandang sebagai langkah mengecilkan ambisi pembangunan. Sebaliknya, langkah korektif ini menegaskan bahwa belanja publik harus tumbuh dari kemampuan riil daerah, bukan dari target yang terlalu besar dan berisiko membebani serapan anggaran.

Dengan penurunan dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar, total pendapatan daerah diperkirakan menjadi Rp10,3 triliun. Skema pembiayaan pinjaman sebesar Rp1,3 triliun kemudian menjadi instrumen penyeimbang agar kegiatan prioritas tetap berjalan. Hal ini membawa total rancangan APBD pada kisaran Rp11,6 triliun. Angka yang lebih kecil dari rancangan awal, tetapi lebih berdiri di atas pijakan realistis.

Di tengah penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa pelayanan dasar tetap menjadi garis merah yang tidak boleh diganggu. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga. Koreksi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas layanan fundamental kepada masyarakat.

Langkah ini hanya akan bermakna jika diikuti disiplin perencanaan. Arahan kepada Bappeda dan BPKAD untuk menata kembali prioritas menjadi sangat relevan. Adaptasi terhadap sekitar Rp2 triliun kegiatan yang harus disesuaikan menuntut kecermatan dalam memilah program yang benar benar memberi manfaat langsung kepada warga.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Badung tidak hanya membahas raperda eksekutif, tetapi juga dua raperda inisiatif legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan di dalam semangat kemitraan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, seperti disampaikan Bupati, adalah fondasi bagi arah pembangunan yang seimbang dan terukur.

Editorial ini menegaskan bahwa keberanian untuk jujur secara fiskal adalah fondasi bagi daerah yang ingin menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan. Penyesuaian APBD bukanlah tanda pelemahan, melainkan bentuk kesadaran bahwa pembangunan harus bertumpu pada kemampuan nyata, bukan pada ambisi yang melampaui kapasitas.

Badung telah menunjukkan langkah awal yang jernih. Tantangannya kini terletak pada kedisiplinan melaksanakan prioritas, menjaga kualitas layanan publik, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar benar kembali kepada masyarakat. (*)