DPR Soroti Ironi Harga: Air Mineral Lebih Mahal dari Bensin
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti fenomena kenaikan harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai semakin tidak wajar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah produsen air mineral, Komisi VII DPR menegaskan ironi bahwa harga air minum di pasaran kini bisa lebih mahal dibandingkan dengan harga bensin.
"Sekarang ini air bisa lebih mahal dari bensin. Ini ironi yang harus dikaji," tegas Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin (10/11/2025).
Klaim Superioritas dan Kebohongan Publik
Menurut Saleh, ironi harga ini berbanding lurus dengan persaingan di industri yang tidak sehat. Banyak perusahaan air mineral berlomba menonjolkan klaim superioritas, mulai dari sumber air, kandungan mineral, hingga kemurnian produk, tanpa disertai penjelasan ilmiah yang memadai. Ia menilai, persaingan tersebut justru membingungkan masyarakat karena masing-masing produsen mengklaim produknya lebih baik tanpa dasar yang jelas.
Selain persoalan harga, Komisi VII juga fokus pada isu transparansi sumber air. DPR meminta klarifikasi mendalam, terutama terkait klaim sumber air yang sering disebut berasal dari gunung.
“Kita ingin tahu, apa benar air yang diklaim dari gunung itu memang benar dari gunung? Atau sebenarnya dari air tanah yang disedot? Kalau berbeda dengan yang diiklankan, itu bisa jadi kebohongan publik,” tegas Legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Ancaman Hukum dan KPPU
DPR menegaskan bahwa persoalan klaim dan transparansi ini bukan hanya terkait etika dagang, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen. Bila ditemukan perbedaan antara informasi di iklan dan kondisi sebenarnya, DPR membuka peluang untuk melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna melakukan penyelidikan.
“Kalau ada unsur kebohongan dalam iklan, itu bukan hal sepele. Ada konsekuensi hukumnya,” tegas Saleh.
Selain itu, DPR meminta laporan menyeluruh mengenai jangkauan distribusi produk serta bentuk kerja sama yang dijalankan perusahaan dengan pemerintah, sebagai upaya memastikan adanya pembinaan dan pengawasan yang memadai. Melalui rapat ini, DPR berkomitmen mendorong kejelasan informasi dan praktik usaha yang jujur dalam industri AMDK, agar masyarakat mendapat produk yang aman dan sesuai klaim.
(riki/sukadana)