Prasyarat Kemanusiaan Ancam Jadwal Pemindahan ASN ke IKN
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadapi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa proses tersebut saat ini masih terlalu fokus pada logistik, padahal aspek kemanusiaan merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Penegasan ini disampaikan Aria Bima usai mengikuti rapat koordinasi Komisi II dengan sejumlah mitra kerja di kawasan IKN, Selasa (11/11/2025).
“Ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memindahkan manusia,” tegas Aria, menyoroti kekhawatiran Komisi II terhadap kesiapan infrastruktur dasar.
Infrastruktur Dasar Belum Terpenuhi
Menurut Aria Bima, Komisi II ingin memastikan seluruh prasyarat kemanusiaan telah terpenuhi secara holistik sebelum pemindahan ASN dimulai. Prasyarat ini mencakup kesiapan fasilitas vital seperti rumah sakit, perumahan, sekolah, dan fasilitas dasar lainnya. Tanpa kesiapan tersebut, pemindahan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan psikologis yang besar.
Selain infrastruktur fisik, DPR juga menyoroti perlunya perencanaan sosial dan psikologis yang matang, terutama menyangkut persoalan domestik ASN.
“Kita bicara faktor psikologis, sosiologis, bahkan persoalan domestik. Misalnya, kalau suami-istri keduanya ASN, apakah keduanya harus pindah, atau salah satunya tetap di Jakarta? Ini harus dibahas dengan cermat,” jelasnya, menuntut peran aktif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam menyusun roadmap yang adil.
Ancaman Mangkrak dan Urgensi Jadwal
Keterlambatan dalam memenuhi aspek kemanusiaan ini dikhawatirkan akan menghambat pemanfaatan IKN. Aria Bima menilai, jika aktivitas pemerintahan di IKN tidak segera berjalan, proyek ambisius tersebut berpotensi menimbulkan kesan negatif.
“Tidak mungkin IKN dikosongkan seperti sekarang. Kalau tidak segera dimanfaatkan, saya khawatir kesannya akan seperti mangkrak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi II mendesak Kementerian PANRB untuk segera mengatur penjadwalan pemindahan ASN dengan baik dan memastikan pembangunan IKN berjalan secara beriringan. Aria Bima menambahkan, Komisi II sendiri tengah menyiapkan rencana pembangunan gedung legislatif dan yudikatif yang akan didanai melalui anggaran tahun 2026.
“Kami ingin memastikan pembangunan IKN berjalan beriringan antara infrastruktur, kelembagaan, dan kemanusiaan,” pungkas Aria, menekankan bahwa kegagalan mengutamakan aspek manusia akan menjadi batu sandungan terbesar dalam realisasi IKN.
(riki/sukadana)