APBD Badung 2026 Turun Jadi Rp 12,1 Triliun, Program Infrastruktur Tetap Prioritas
MANGUPURA, PODIUMNEWScom - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 12,1 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Senin (24/11/2025).
Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan usulan awal yang mencapai sekitar Rp 13 triliun. Kesepakatan tersebut diambil setelah melalui pembahasan intens antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penurunan nilai anggaran ini disebut sebagai langkah realistis menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan dinamika pendapatan yang bergerak fluktuatif pascapandemi.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam penyampaian sikap resmi pemerintah mengatakan perubahan anggaran tersebut bukan semata pemangkasan, melainkan penyesuaian berdasarkan proyeksi pendapatan aktual dan kebutuhan prioritas.
"Artinya dari rancangan yang kami sampaikan di awal ada perubahan yang cukup mendasar dari sekitar Rp 13 triliun menjadi Rp 12 triliun lebih,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Ia menegaskan bahwa meski terjadi koreksi nilai anggaran, arah kebijakan pembangunan tetap terfokus pada peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Dalam APBD yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp 10,3 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 9,5 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sebagian besar disumbang dari sektor pariwisata, termasuk pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Sementara itu, dana transfer dari pemerintah pusat dialokasikan sekitar Rp 802 miliar. Sisanya diperkuat melalui pembiayaan daerah, termasuk pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 triliun yang direncanakan digunakan secara khusus untuk mendukung pembangunan fisik, terutama pembangunan jaringan jalan baru dan pembebasan lahan.
Bupati Arnawa menyebut langkah pinjaman tersebut bukan keputusan yang diambil tanpa pertimbangan, melainkan strategi fiskal untuk mengejar ketertinggalan aksesibilitas dan distribusi transportasi di Badung.
“Rp 12 triliun itu pun didorong oleh skema penerimaan dari pembiayaan yaitu pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun. Ini sudah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana yang menjadi program kami,” tegasnya.
Pemkab Badung menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi program prioritas dalam APBD 2026. Sejumlah proyek strategis telah disiapkan untuk mendukung mobilitas, konektivitas wilayah, serta pergerakan ekonomi masyarakat dan wisatawan.
Bupati Arnawa menyebutkan beberapa ruas jalan yang akan dieksekusi melalui program lanjutan tahun 2025, khususnya setelah proses pembebasan lahan tuntas. Tiga di antaranya adalah ruas jalan Lingkar Barat dari Uluwatu menuju Nusa Dua, ruas jalan Berawa-Umalas-Kedampang, dan ruas konektivitas lanjutan menuju kawasan yang selama ini mengalami kemacetan kronis, termasuk wilayah Canggu dan Tuban
“Program ini merupakan lanjutan dari 2025 di mana tahun ini pembebasan lahan dilakukan, dan 2026 akan bergerak ke tahap konstruksi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan infrastruktur transportasi merupakan langkah jangka panjang menuju optimalisasi pergerakan ekonomi daerah, terutama sektor pariwisata sebagai tulang punggung pendapatan.
Bupati Arnawa mengakui bahwa penurunan APBD bukan sesuatu yang ideal, namun ia menyebutnya sebagai fase kesiapan fiskal menuju perencanaan yang lebih stabil pada 2027.
“Mudah-mudahan dengan kesepakatan tadi kita akan cepat bergerak untuk 2026. Kita juga sudah dari sekarang mempersiapkan terutama pembangunan infrastruktur yang nanti akan mendorong roda perekonomian,” katanya.
Kesepakatan APBD ini juga mencerminkan strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal. Pemerintah menargetkan belanja pembangunan tetap dominan agar kebijakan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberi dampak langsung kepada masyarakat.
(angga/sukadana)