Podiumnews.com / Aktual / Politik

Pansus TRAP DPRD Bali Didukung Gubernur Koster

Oleh Nyoman Sukadana • 22 September 2025 • 22:56:00 WITA

Pansus TRAP DPRD Bali Didukung Gubernur Koster
Pansus TRAP DPRD Bali rapat kerja dengan Gubernur di Jaya Sabha bahas pelanggaran tata ruang dan aset. (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk menindak tegas pelanggaran tata ruang, penyalahgunaan aset, dan perizinan bermasalah di Pulau Dewata.

Dukungan tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Pansus TRAP DPRD Bali dengan Gubernur Bali di Jaya Sabha, Senin (22/9/2025), yang juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, DLH, Dispertan, Bapenda, dan Satpol PP Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Suparta menyampaikan bahwa Gubernur meminta agar Pansus bekerja serius, tidak ragu, dan berani mengambil tindakan keras terhadap pelanggaran di lapangan.

“Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Kalau salah tutup, kalau fatal bongkar. Ini untuk memberi efek jera,” ujar Suparta.

Ia menegaskan bahwa Pansus dan Gubernur berada dalam satu frekuensi yang sama dalam hal penataan ruang, penertiban aset, dan penegakan aturan perizinan.

“Kerja–kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset, dan perizinan sama-sama satu frekuensi. Ini masa depan Bali,” tegas politisi asal Tabanan itu.

Suparta juga menjelaskan bahwa kerja penertiban telah dimulai sejak rekomendasi pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Badung. Tindakan berlanjut pada penutupan Magnum Canggu, penelusuran pelanggaran di Nuanu City, Luna Beach Club, Pantai Lima, hingga kasus pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Di Sidakarya kami menemukan usaha milik warga asing yang sudah bersertifikat tetapi berdiri di atas kawasan mangrove. Di Padanggalak ada pelanggaran di sempadan sungai. Semua kasus ini akan kami kawal sampai selesai,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster disebut secara tegas meminta Pansus tidak gentar terhadap oknum yang mengaku memiliki perlindungan pejabat atau tokoh tertentu.

“Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh, harus ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan,” tegas Suparta mengutip arahan Gubernur.

Pansus juga menegaskan akan melanjutkan investigasi terhadap dugaan pelanggaran perizinan di berbagai lokasi termasuk Mall Bali Galeria dan sejumlah kawasan wisata strategis.

“Tidak ada yang kebal hukum. Tata ruang mesti dijaga. Aset mesti diamankan. Perizinan harus bersih. Bali tidak boleh dijual seenaknya,” ujar Suparta menutup pemaparannya.

(sukadana)