Podiumnews.com / Aktual / Politik

Fraksi DPRD Bali Soroti RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Oktober 2025 • 19:57:00 WITA

Fraksi DPRD Bali Soroti RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB
Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Bali bahas RAPBD 2026 dan penyertaan modal Perseroda PKB.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (15/10/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, jajaran pimpinan, dan anggota dewan.

Fraksi Demokrat-NasDem melalui juru bicara I Komang Wirawan menyatakan tetap optimistis terhadap target pendapatan RAPBD 2026 meski mengalami penurunan. “Fraksi Demokrat-NasDem optimis target tersebut dapat direalisasikan bahkan melampaui, asalkan perencanaan APBD didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan,” ujar Wirawan.

Terkait penyertaan modal Perseroda PKB, Demokrat-NasDem mengusulkan keterlibatan kabupaten/kota se-Bali dalam struktur kepemilikan saham. “Langkah ini penting untuk memperkuat permodalan sekaligus pengawasan, seperti model kepemilikan saham Bank BPD Bali,” tambahnya.

Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa menilai Raperda APBD 2026 belum sepenuhnya mengacu pada pedoman Permendagri No. 14 Tahun 2025. “Raperda ini juga belum mengakomodir hasil Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD Bali dan TAPD pada 1 Oktober 2025. Kami minta revisi dan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.

Fraksi Gerindra–PSI juga menyinggung perlunya dokumen pendukung penyertaan modal Perseroda PKB. “Langkah ini penting agar kebijakan tidak melanggar prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Sumiati menilai Rancangan APBD 2026 telah mencerminkan penerapan good financial governance. “Perencanaan anggaran tidak boleh spekulatif, tetapi harus berdasarkan potensi riil dan prioritas pelayanan publik,” tegasnya.

PDI Perjuangan juga mendukung langkah penguatan Perseroda PKB. “Penyertaan modal bukan sekadar langkah finansial, tetapi juga instrumen hukum dan ekonomi untuk memperkuat peran daerah dalam pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ni Putu Yuli Artini menyoroti penurunan nilai RAPBD 2026 dibanding APBD Perubahan 2025. “Kami melihat Gubernur cenderung pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi 2026, padahal dalam target makro disebutkan sangat optimis. Mohon penjelasan Gubernur,” ujar Yuli.

Golkar juga menyoroti defisit Rp759,1 miliar dengan utang jatuh tempo Rp243,4 miliar dan proyeksi SiLPA Rp1,002 triliun. “Kami sarankan agar Gubernur mencermati kembali target SiLPA tersebut, mengingat masih ada pinjaman daerah sebesar Rp530 miliar,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal pada Perseroda PKB, Golkar menekankan pentingnya kajian komprehensif. “Kebijakan ini harus berhati-hati agar tidak menimbulkan dampak hukum, ekonomi, budaya, lingkungan, dan agama, khususnya bagi masyarakat Klungkung,” tegasnya.

(sukadana)