Komisi III Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Klungkung
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan daerah melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah, RSUD Klungkung, dan Dinas Kesehatan yang membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor kesehatan tahun 2025, Senin (13/10/2025).
Ketua Komisi III DPRD Klungkung Komang Sutama menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan RSUD Klungkung yang telah mencapai angka positif. Dari target PAD sebesar Rp169 miliar pada tahun 2025, realisasi hingga September telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 78 persen. Ia optimistis target dapat tercapai sepenuhnya pada akhir tahun.
“Pendapatan RSUD bersumber dari jasa pelayanan umum, jasa parkir, serta jasa lain-lain yang sah. Kendala utama masih di bidang sarana dan prasarana, seperti pengadaan alat diagnostik dan mesin X-ray. Selain itu, pembayaran PEN dan TPP juga masih cukup tinggi,” ujar Komang Sutama.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat memberikan dukungan dalam pengadaan alat kesehatan untuk mendukung layanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, pemenuhan fasilitas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan rumah sakit.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menargetkan PAD tahun 2025 sebesar Rp32 miliar, ditambah pendapatan RS Gema Santi sebesar Rp15 miliar. Hingga September 2025, realisasi pendapatan telah mencapai 73 persen dari total target. Meski demikian, tantangan di lapangan masih berkaitan dengan peningkatan fasilitas, sistem layanan, dan pola rujukan.
Pelayanan puskesmas disebut tetap berjalan 24 jam dengan sistem on call, di mana dokter siap merespons kebutuhan darurat masyarakat meskipun tidak selalu berjaga di tempat. Upaya peningkatan layanan terus dilakukan melalui penambahan dokter spesialis serta penguatan pelayanan di puskesmas.
Namun, Komisi III menilai sistem rujukan pasien masih perlu dibenahi. Saat ini, sebagian besar pasien rujukan dari puskesmas masih mengarah ke rumah sakit swasta tipe C. Padahal, RSUD Klungkung seharusnya dapat menjadi tujuan utama rujukan pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Kondisi ini terjadi karena aturan pemanfaatan BPJS Kesehatan yang membatasi alur rujukan. Padahal, RSUD Klungkung sudah memiliki kapasitas untuk menangani berbagai jenis layanan, kecuali kondisi kegawatdaruratan tertentu,” jelas Sutama.
Komisi III DPRD Klungkung menegaskan, pihaknya akan terus mengawal peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penguatan kebijakan, evaluasi berkala, dan sinergi antarlembaga. Fokus utama adalah layanan kesehatan yang semakin mudah, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Klungkung.
(sukadana)