Komisi II DPRD Klungkung Tegaskan Peran Konsultan Awasi Proyek Fisik Daerah
SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung menilai pengawasan lapangan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek strategis diketahui mengalami keterlambatan, dan hal itu dipandang sebagai sinyal bahwa fungsi pengawasan eksternal belum berjalan maksimal, terutama dari pihak konsultan pelaksana pengawasan.
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnya, menjelaskan bahwa kehadiran konsultan pengawas bukan hanya untuk memenuhi formalitas, melainkan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berlangsung sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Menurutnya, konsultan pengawas berkewajiban melakukan pengawasan harian dan memberi arahan teknis kepada kontraktor, agar setiap kendala dapat diatasi sejak dini.
“Pengawasan dari kami di DPRD sifatnya periodik dan tidak setiap saat. Justru konsultanlah yang menjadi mata dan telinga langsung di lapangan. Mereka harus memastikan pekerjaan berjalan sesuai kualitas, waktu, dan rencana,” ungkap Ary, Rabu (8/10/2025) di Semarapura.
Politisi asal Pesinggahan ini juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih tegas menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia menegaskan, laporan tertulis saja tidak cukup. OPD harus turun langsung melihat kondisi fisik, terutama pada proyek yang menyangkut layanan publik seperti bangunan sekolah, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Kalau pembangunan fasilitas publik molor, yang dirugikan adalah masyarakat. Kita harus pastikan pengawasan dilakukan secara aktif, tidak hanya menunggu laporan,” tegasnya.
Komisi II juga menyoroti pentingnya koordinasi antara konsultan pengawas dan kontraktor. Ketika kedua pihak menjalankan peran secara profesional, proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar.
Sebagai wujud tindak lanjut, Komisi II akan melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah proyek strategis yang sedang dikerjakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Sebelumnya, monitoring yang dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menunjukkan adanya beberapa proyek yang belum sesuai target. Di antaranya penataan ruang Cathlab RSUD Klungkung senilai Rp1,6 miliar yang tertinggal 1,79 persen, pembangunan Gedung Cytotoxic senilai Rp1,2 miliar dengan capaian baru 67,77 persen, dan proyek Pustu Desa Satra senilai Rp899 juta yang mengalami deviasi hingga 34,47 persen.
Komisi II menegaskan akan terus mengawal percepatan pembangunan melalui pengawasan kebijakan dan mendorong penguatan manajemen teknis di lapangan, agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Klungkung.
(sukadana)