Podiumnews.com / Aktual / Politik

Komisi I DPRD Klungkung Pelajari Sistem Pengelolaan PPPK Badung

Oleh Nyoman Sukadana • 16 Oktober 2025 • 21:03:00 WITA

Komisi I DPRD Klungkung Pelajari Sistem Pengelolaan PPPK Badung
Komisi I DPRD Klungkung saat kunjungan kerja ke BKPSDM Badung membahas inovasi pengelolaan PPPK dan ASN. (ist)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan pentingnya penguatan kebijakan daerah terkait pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya tenaga paruh waktu. Komitmen tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, Kamis (16/10/2025), sebagai bagian dari studi banding dan konsultasi kebijakan kepegawaian.

Ketua Komisi I DPRD Klungkung, Drs. Wayan Mastra, menyampaikan bahwa tata kelola kepegawaian yang kuat, transparan, dan modern sangat dibutuhkan dalam mendukung kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.

“Kami ingin memperkaya referensi dalam penyusunan kebijakan terkait PPPK di Klungkung, terutama untuk tenaga paruh waktu. Modernisasi sistem kepegawaian seperti yang diterapkan Kabupaten Badung bisa menjadi contoh yang layak diterapkan,” ujar Wayan Mastra saat memimpin rombongan.

Ia menambahkan bahwa DPRD Klungkung terus mendorong Pemkab Klungkung untuk memperhatikan penguatan sumber daya manusia, tidak hanya dari sisi jumlah pegawai, tetapi juga kualitas, kompetensi, serta tata kelola digital yang akuntabel.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, SKM., M.Si, beserta jajaran pejabat BKPSDM di Ruang Rapat utama BKPSDM Badung. Hadir pula anggota Komisi I DPRD Klungkung, di antaranya I Putu Tika Winawan, S.H., I Wayan Navy Sudarsa, dan I Nengah Mudiana, S.S., M.A.P.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, menyampaikan bahwa Kabupaten Badung saat ini telah menerapkan sistem manajemen ASN berbasis digital yang terintegrasi dengan database Badan Kepegawaian Negara. Sistem tersebut mencakup pengelolaan data kepegawaian, rekrutmen PPPK, absensi digital berbasis pengenalan wajah, hingga pemantauan kinerja aparatur.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 6.530 personel ASN dan PPPK di Kabupaten Badung, dengan 340 posisi masih kosong akibat pengunduran diri dan penyesuaian kualifikasi. Untuk mengisi posisi tersebut, pemerintah telah menyiapkan mekanisme rekrutmen berbasis kebutuhan jabatan.

Dalam diskusi, BKPSDM Badung juga memaparkan program pelatihan kepemimpinan (PIM) sebagai syarat promosi jabatan, serta penerapan absensi digital berbasis face recognition yang sudah berjalan di seluruh instansi daerah.

Ketua Komisi I DPRD Klungkung menyambut baik penjelasan tersebut dan berharap hasil kunjungan ini dapat membantu Klungkung merancang kebijakan kepegawaian yang lebih efektif dan adaptif.

“Kami berharap praktik baik yang sudah berjalan di Badung ini bisa menjadi inspirasi bagi Klungkung untuk memperkuat sistem kepegawaian, terutama dalam pengelolaan PPPK paruh waktu dan digitalisasi administrasi,” ujarnya.

Kunjungan kerja ditutup dengan sesi diskusi mendalam dan penyerahan cendera mata sebagai bentuk sinergi antardaerah dalam penguatan kebijakan sumber daya manusia aparatur.

(sukadana)