Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Klungkung Sahkan APBD 2026 dengan Catatan Pengawasan

Oleh Nyoman Sukadana • 27 November 2025 • 20:27:00 WITA

DPRD Klungkung Sahkan APBD 2026 dengan Catatan Pengawasan
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom saat memimpin sidang paripurna pengesahan APBD 2026. (ist)

SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, pada Kamis (27/11/2025) di ruang paripurna DPRD Klungkung.

Rapat berlangsung dengan agenda tunggal penetapan APBD dan dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh perwakilan fraksi. Sidang berjalan kondusif dan berhasil mencapai kata sepakat sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan bahwa kesepakatan anggaran tahun 2026, terutama menyangkut pembiayaan melalui pinjaman daerah, harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan akuntabel.

“Persetujuan ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan, khususnya infrastruktur penting yang dibutuhkan masyarakat. Namun saya tekankan kepada eksekutif, dana yang bersumber dari pinjaman daerah harus digunakan secara produktif dan tidak habis untuk kegiatan seremonial. DPRD akan mengawal penggunaan anggaran ini dengan serius,” ujar politisi yang juga Ketua DPRD Klungkung tersebut.

Struktur APBD 2026 mencatat adanya selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan dirancang sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,05 triliun. Untuk menutup defisit, DPRD menyetujui pembiayaan melalui Pinjaman Daerah ke PT SMI sebesar Rp229 miliar dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp351 miliar.

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pendapat akhirnya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui penggunaan pinjaman daerah sebagai salah satu solusi strategis percepatan pembangunan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung atas dukungan dan persetujuan pinjaman daerah. Keputusan ini akan sangat membantu percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Bupati Satria.

Rapat paripurna juga diisi sejumlah pandangan fraksi yang dicatat oleh pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya efisiensi anggaran, terutama evaluasi terhadap kegiatan festival dan pengadaan lampu penerangan jalan yang berpotensi membebani pembiayaan jangka panjang. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menegaskan perlunya kebijakan pariwisata yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal.

Dokumen APBD 2026 yang telah disetujui akan segera dikirimkan kepada Gubernur Bali untuk proses evaluasi dalam waktu tiga hari kerja sebelum ditetapkan secara final.

(sukadana)