DPRD Klungkung Dorong Optimalisasi Pungutan Pajak Hotel Restoran
SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menegaskan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Hotel dan Restoran atau PHR, terutama di wilayah Nusa Penida yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Klungkung. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajaknya, sehingga pemungutan perlu dilakukan lebih intensif.
“Kami mencermati masih ada hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum menuntaskan kewajiban PHR. Karena itu, petugas di lapangan harus lebih aktif melakukan penagihan agar penerimaan daerah berjalan maksimal,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Kamis (6/11/2025).
Untuk mendukung peningkatan kinerja petugas pemungut pajak, DPRD Klungkung juga menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp200 juta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan, termasuk sosialisasi, penagihan langsung, dan pemutakhiran data wajib pajak.
Anak Agung Gde Anom menilai bahwa sistem jemput bola dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung sistem pelaporan dan pengawasan digital agar lebih transparan dan terukur.
“Pendekatan langsung melalui jemput bola akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD. Selain menegakkan kewajiban pajak, cara ini juga membantu membangun kesadaran pelaku usaha agar turut mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.
Sektor pariwisata, khususnya di Nusa Penida, disebut memiliki potensi besar dalam mendukung pendapatan daerah. Dengan jumlah hotel, restoran, dan usaha jasa pariwisata yang terus bertambah, pengelolaan PHR merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan data pemerintah daerah, target penerimaan PHR Kabupaten Klungkung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp100,2 miliar. Sementara capaian tahun sebelumnya tercatat sekitar Rp94,6 miliar. DPRD berharap upaya penagihan aktif dan penguatan sistem dapat mendongkrak realisasi pajak hingga melampaui target.
Ketua DPRD juga mengajak seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata untuk ikut menjaga komitmen terhadap kewajiban pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pariwisata tidak hanya soal kunjungan wisatawan, tetapi juga tentang kontribusi ekonomi bagi masyarakat. Pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali ke masyarakat melalui fasilitas publik dan pelayanan pemerintah,” tegasnya.
Dengan optimalisasi pemungutan PHR, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat dukungan anggaran untuk penataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pengelolaan kebersihan, dan pengembangan destinasi pariwisata di Klungkung.
(sukadana)