DPRD Klungkung Tambah Anggaran PHR Demi Kuatkan PAD Daerah
SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung mengambil langkah strategis dengan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp200 juta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penambahan anggaran ini khusus dialokasikan untuk memperkuat kegiatan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), terutama di wilayah Nusa Penida yang menjadi pusat pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi bagian dari ikhtiar serius pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat kemandirian pendapatan daerah.
“DPRD telah menyetujui alokasi tambahan Rp200 juta bagi BPKAD agar pelaksanaan penagihan PHR bisa dilakukan lebih masif. Dengan dukungan anggaran ini, petugas memiliki ruang gerak lebih luas untuk aksi jemput bola langsung ke wajib pajak,” ujar Gde Anom, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum melunasi kewajiban PHR, sehingga potensi pajak belum tercapai maksimal. Dengan tambahan anggaran ini, petugas lapangan dapat melakukan pendataan ulang, verifikasi piutang pajak, hingga memberikan sosialisasi langsung kepada pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa potensi pajak benar-benar tergarap. Dengan penguatan operasional seperti ini, kami yakin PAD dari sektor pariwisata bisa meningkat signifikan,” tambahnya.
Gde Anom menilai, PHR merupakan tulang punggung penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Karena itu, kebijakan penganggaran DPRD ini juga merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung kemandirian fiskal Klungkung.
Selain untuk operasional penagihan, dana Rp200 juta tersebut juga akan digunakan untuk peningkatan sistem pelaporan dan pelacakan pajak berbasis digital, agar data wajib pajak lebih akurat, transparan, dan mudah dimonitor secara berkala.
“Kalau sistemnya kuat dan petugas bergerak langsung, maka kontribusi sektor pariwisata terhadap APBD bisa jauh lebih optimal,” jelasnya.
Sebagai informasi, target penerimaan PHR Kabupaten Klungkung Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp100,2 miliar. Adapun realisasi pada tahun sebelumnya tercatat sekitar Rp94,6 miliar lebih. Dengan dorongan kebijakan ini, DPRD menilai target penerimaan pajak berpeluang besar untuk melampaui capaian tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Klungkung juga mengajak pengusaha hotel dan restoran untuk ikut mendukung transparansi dan kepatuhan pajak demi memperkuat pembangunan daerah.
“Pajak ini nantinya kembali ke masyarakat, melalui infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan kebersihan. Karena itu, kepatuhan wajib pajak sama artinya dengan ikut membangun Klungkung,” tutupnya.
(sukadana)