Fraksi Hanura DPRD Klungkung Minta Penataan Pedagang Mobil Terminal Galiran
KLUNGKUNG, PODIUMNEWS.com - Aktivitas perdagangan di area selatan Terminal Galiran kini semakin ramai dengan munculnya pedagang yang memanfaatkan mobil pribadi dan pick-up sebagai lapak jualan. Situasi tersebut menarik perhatian Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung, I Komang Krisna Nata Waisnawa, karena adanya dugaan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.
Saat melakukan peninjauan, ia menerima keterangan dari sejumlah pedagang yang mengaku diminta membayar biaya harian antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Namun, tidak satu pun pedagang mampu menunjukkan karcis resmi atau bukti retribusi yang sah.
“Kalau benar ini pungutan resmi, mestinya ada karcis atau bukti serah terima yang dikeluarkan instansi berwenang. Namun yang terjadi, para pedagang membayar tanpa tahu dasar hukumnya,” ujar Krisna Nata Waisnawa, Jumat (14/11/2025).
Ia menilai kondisi ini tidak hanya membingungkan pedagang, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan yang tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah daerah. Ia pun meminta agar pemerintah memastikan mekanisme pungutan di lokasi terminal berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin Pemkab Klungkung menelusuri kewenangan pemungutan dan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pedagang. Tata kelola terminal harus transparan dan berbasis aturan,” tegasnya.
Menurutnya, penataan pedagang berbasis mobil harus dilakukan agar terminal tetap berfungsi sebagaimana mestinya sebagai fasilitas transportasi dan parkir. Ia juga menilai perlu ada pendekatan humanis kepada pedagang, sekaligus regulasi yang tegas dari pemerintah.
“Terminal bukan zona usaha, kecuali memang ditetapkan sebagai sentra perdagangan sementara. Itu pun harus jelas izinnya, jelas pengelolanya, dan jelas retribusinya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan bahwa area selatan Terminal Galiran merupakan fasilitas parkir, bukan tempat berjualan. Ia mengatakan Dinas Perhubungan bersama petugas lapangan telah memberikan imbauan agar pedagang kembali berjualan di area pasar resmi.
“Langkah penertiban sudah dilakukan oleh petugas Dishub melalui pendekatan persuasif dan himbauan lapangan. Kami mendorong para pedagang agar masuk ke dalam pasar,” jelas Bupati.
Ke depan, DPRD Klungkung mendorong adanya koordinasi lintas OPD untuk memastikan pemanfaatan fasilitas umum berjalan sesuai aturan, termasuk dalam hal pengelolaan retribusi dan perlindungan terhadap pedagang.
(sukadana)