Fraksi Hanura DPRD Klungkung Soroti APBD 2026 dan Transparansi Anggaran
SEMARAPURA, PODIUMNEWS.com - Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Klungkung, Rabu (12/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, dan unsur Forkopimda.
Juru Bicara Fraksi Hanura, I Komang Krisna Nata Waisnawa, menegaskan bahwa penyusunan APBD harus mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat, keterbukaan informasi anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi fiskal. Ia menilai narasi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi riil Kabupaten Klungkung.
“Target pertumbuhan ekonomi daerah semestinya dijelaskan secara eksplisit dan dikaitkan dengan dinamika ekonomi provinsi maupun nasional. Kami mempertanyakan apakah proyeksi 5,75 persen masih relevan dan apa dasar perhitungannya,” ujarnya.
Fraksi Hanura juga menemukan adanya sejumlah landasan hukum dalam dokumen APBD 2026 yang telah tidak berlaku. Selain itu, komposisi belanja pegawai yang mencapai Rp844,99 miliar dinilai melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.
“Pemerintah daerah perlu menjawab, bagaimana strategi konkret untuk menekan porsi belanja pegawai agar sesuai ketentuan perundangan?” tegas Waisnawa.
Sorotan lain disampaikan pada implementasi Perda tentang Cadangan Pangan Daerah yang telah disepakati sejak 2021, namun belum berjalan maksimal. Fraksi Hanura mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi krisis pangan dan inflasi melalui penyediaan cadangan pangan yang jelas dan terukur.
Tidak hanya soal fiskal, Fraksi Hanura juga menyoroti maraknya pungutan parkir dan pasar tanpa karcis resmi di Terminal Galiran. Kondisi ini dinilai mengarah pada pungutan liar karena tidak jelas otoritas dan mekanisme pemungutannya.
“Pedagang mengaku ditarik Rp10 ribu sampai Rp20 ribu per hari, tapi tidak ada karcis. Kami minta OPD terkait memberikan penjelasan siapa yang sebenarnya berwenang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Hanura mempertanyakan efektivitas anggaran rehabilitasi terminal tipe C senilai Rp3,18 miliar, mengingat terminal tersebut kini tidak banyak lagi digunakan oleh angkutan umum sebagaimana fungsi awalnya.
Di sektor lainnya, Hanura meminta pemerintah mempercepat penanganan banjir, mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penyediaan TPS3R di desa adat, dan melakukan percepatan sertifikasi lahan sekolah agar pembangunan pendidikan tidak terkendala.
“Semua catatan ini kami sampaikan agar pelayanan publik berjalan lebih optimal dan penggunaan APBD 2026 memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.
(sukadana)