Podiumnews.com / Aktual / Politik

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali Diserahkan ke Gubernur Bali

Oleh Nyoman Sukadana • 11 November 2025 • 07:32:00 WITA

Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali Diserahkan ke Gubernur Bali
Pansus TRAP menyerahkan rekomendasi dua proyek wisata Kelingking kepada Gubernur Bali. (ist)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dua proyek wisata yang tengah menjadi sorotan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kini memasuki babak baru. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali atau Pansus TRAP telah menyerahkan hasil kajian resmi mereka kepada Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa (11/11/2025). Rekomendasi itu akan menjadi dasar pemerintah provinsi dalam menentukan nasib proyek lift kaca dan wahana bungee jumping yang sebelumnya dihentikan sementara.

Penyerahan dokumen dilakukan setelah rapat gabungan pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Bali. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, atau Dewa Jack, memimpin langsung proses penyerahan bersama seluruh jajaran Pansus TRAP. Meski begitu, isi rekomendasi belum diungkap ke publik.

Gubernur Koster menyebut rekomendasi tersebut akan ditelaah secara menyeluruh sebelum keputusan diumumkan. “Ini sudah ada rekomendasi pansus, nanti saya pelajari. Itu yang sedang dikaji,” ujarnya.

Soal opsi pembongkaran, ia hanya menjawab singkat, “Tunggu dulu.”

Gubernur juga memastikan bahwa langkah pemerintah tidak dipengaruhi oleh kekhawatiran akan hilangnya minat investor. “Bali tidak menolak investasi. Yang penting investornya patuh aturan,” tegasnya.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menjelaskan bahwa seluruh anggota pansus telah bersepakat menyerahkan dokumen rekomendasi secara tertutup sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan eksekutif. “Kami sudah serahkan. Gubernur juga menyebut akan ada kejutan. Penyampaian keputusan tidak akan lama,” kata Supartha.

Mengenai alasan rekomendasi tidak dibuka sekarang, ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan agar tidak muncul tafsir yang keliru sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi. “Karena nanti eksekutif yang berwenang melanjutkan tindakannya. Kami menunggu keputusan gubernur,” ujarnya.

Supartha menambahkan bahwa pansus tidak hanya menilai aspek administratif, melainkan juga mempertimbangkan kondisi ruang, daya dukung lingkungan, hingga nilai budaya yang melekat pada kawasan tersebut. “Jangan sampai warisan alam dan budaya yang sudah ada sejak leluhur berubah karena pembangunan yang tidak sesuai,” katanya.

Tentang kondisi dua wahana wisata itu, Supartha menegaskan bahwa keduanya masih ditutup sementara. Ia membantah kabar adanya garis polisi yang hilang. “Sudah dicek ke Satpol PP, keduanya masih dikawal,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa di lokasi bungee jumping sempat ada kegiatan terbatas untuk menyelesaikan pesanan pengunjung yang sudah terlanjur masuk sebelum sidak, namun setelah itu operasional dihentikan total. “Sekarang sudah ditutup sementara sampai menunggu keputusan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pansus TRAP melakukan sidak pada 31 Oktober 2025 dan menemukan sejumlah persoalan pada kedua proyek tersebut, mulai dari ketidaksesuaian tata ruang, perizinan yang belum lengkap, hingga risiko keselamatan konstruksi. Temuan itu menjadi dasar rekomendasi penghentian sementara dan pemasangan segel oleh Satpol PP.

Kini publik menunggu keputusan resmi Gubernur Bali. Sikap pemerintah provinsi akan menentukan apakah dua proyek wisata populer tersebut bisa berlanjut dengan penyesuaian, dihentikan, atau bahkan dibongkar sesuai rekomendasi yang telah diserahkan.

(sukadana)