DPRD Bali Setujui APBD Semesta Berencana 2026
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - DPRD Provinsi Bali akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-12, Senin (17/11/2025). Keputusan ini menandai berakhirnya proses pembahasan yang berlangsung intensif sejak awal Oktober.
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 6,330 triliun lebih, sementara belanja ditetapkan Rp 7,164 triliun lebih. Selisih keduanya menciptakan defisit Rp 834,375 miliar yang harus ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Laporan akhir pembahasan disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda APBD 2026, Gede Kusuma Putra, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack bersama seluruh unsur pimpinan dewan. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Dewa Made Indra, jajaran OPD, anggota dewan, dan undangan lainnya.
Kusuma Putra menjelaskan bahwa sejak 1 Oktober, Badan Anggaran DPRD Bali bersama TAPD telah menggelar serangkaian rapat kerja, kunjungan kerja ke sejumlah daerah, serta diskusi lanjutan dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk memastikan APBD 2026 tersusun sesuai ketentuan nasional.
“Tadi pagi bahkan dilakukan Rapat Paripurna Intern agar seluruh anggota memiliki persepsi yang sama dalam mengambil keputusan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali itu.
Ia kemudian merinci struktur anggaran tahun 2026. Pendapatan daerah terdiri dari PAD Rp 4,036 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 2,287 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan sah Rp 5,744 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp 7,164 triliun lebih yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Dengan pendapatan Rp 6,330 triliun lebih dan belanja Rp 7,164 triliun lebih, maka terjadi defisit Rp 834 miliar lebih atau sekitar 13 persen,” jelasnya. Defisit ini memerlukan pembiayaan netto yang sama besar untuk menutup kebutuhan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menanggung pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 568,464 miliar lebih. Pengeluaran itu terdiri dari cicilan dana PEN sebesar Rp 243,464 miliar lebih, penyertaan modal pada BPD Bali sebesar Rp 125 miliar, dan penyertaan modal pada Perseroda Pusat Kesenian Bali sebesar Rp 200 miliar.
“Karena ada pengeluaran ini, kebutuhan penerimaan pembiayaan menjadi Rp 1,402 triliun lebih yang diproyeksikan ditutup dari SiLPA 2025,” kata Kusuma Putra.
DPRD Bali juga menyoroti besarnya porsi mandatory spending, terutama bidang pendidikan yang dialokasikan Rp 2,843 triliun lebih atau hampir 40 persen dari total belanja. Urusan kesehatan mendapatkan Rp 930,034 miliar lebih, sedangkan infrastruktur pelayanan publik memperoleh alokasi Rp 1,990 triliun lebih.
Meski menyetujui APBD 2026, DPRD Bali memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Bali. Dewan meminta pemerintah lebih agresif menggali potensi pendapatan baru, memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan aset daerah, serta memastikan anggaran diarahkan pada isu prioritas seperti penataan kota, penanganan sampah, dan pengurangan kemacetan.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan pemerintah daerah untuk terus menggali dan menciptakan sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal semakin kuat,” ujar Kusuma Putra.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Bali dalam penyusunan APBD 2026. “Berbagai pandangan, pendapat, masukan, dan pertukaran informasi telah dilakukan untuk penyempurnaan Ranperda,” kata Koster.
Gubernur menegaskan bahwa setelah disahkan DPRD, dokumen APBD akan segera dikirim kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
“Selambat-lambatnya tiga hari ke depan harus saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Koster.
Ia berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera diberlakukan dan mendukung pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
(sukadana)