Podiumnews.com / Aktual / Politik

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek JW Marriott

Oleh Nyoman Sukadana • 27 November 2025 • 21:26:00 WITA

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek JW Marriott
Pansus TRAP DPRD Bali menghentikan sementara pembangunan JW Marriott Payangan setelah ditemukan pelanggaran irigasi dan perizinan. (ist)

GIANYAR, PODIUMNEWS.com - Pembangunan resort mewah JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan atau Pansus TRAP DPRD Bali. Langkah tegas ini diambil setelah inspeksi mendadak di lokasi pada Kamis (27/11/2025) menemukan sejumlah pelanggaran baik secara fisik maupun administratif.

Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama, Ketua Fraksi Gerindra PSI Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Demokrat NasDem Dr Somvir, serta anggota pansus lainnya. Turut hadir Satpol PP Bali, Satpol PP Gianyar, dan instansi teknis terkait.

Dalam pemeriksaan, tim menemukan fakta mencolok di lapangan. Pembangunan hotel di lahan miring seluas tiga hektare tersebut menutup saluran irigasi yang selama ini mengalirkan air untuk masyarakat sekitar. Aliran air justru terlihat masuk ke struktur bangunan hotel yang sedang dikerjakan.

Temuan ini menjadi alasan utama penghentian sementara. “Pelanggaran seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ada saluran irigasi yang tertutup bangunan dan perizinan yang belum lengkap. Yang bersangkutan segera kami panggil,” kata Supartha.

Dari sisi perizinan, pansus menilai dokumen yang dikantongi pengembang belum sepenuhnya sesuai aturan. Izin mendirikan bangunan yang digunakan masih tercatat atas nama pemilik lama, Sheraton, dan beberapa izin tambahan belum dilengkapi.

Pansus TRAP juga menyoroti klaim pihak hotel yang sebelumnya menyebut usaha mereka termasuk kategori risiko rendah dalam sistem OSS berbasis risiko. Menurut Supartha, kondisi lapangan menunjukkan hal sebaliknya. “Ini jelas risiko tinggi. Tidak cukup hanya dengan NIB saja. Perizinan lengkap harus ditunjukkan. Minimal saat dipanggil nanti sudah siap,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Proyek JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan pihak pengembang siap mengikuti keputusan pansus.
“Apa yang menjadi keputusan pansus akan kami laksanakan,” ucapnya.

Satpol PP Bali memastikan proses penegakan berjalan sesuai aturan. Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan pemanggilan resmi kepada manajemen hotel. “Pemanggilan ini untuk pendalaman dan klarifikasi terkait perizinan yang mereka kantongi,” katanya.

Pengawasan lebih lanjut akan ditangani Satpol PP Gianyar. Kepala Satpol PP Gianyar Putu Yudanegara menegaskan bahwa pihaknya siap memantau lokasi setiap hari. “Kami memiliki anggota di setiap kecamatan. Mereka yang akan turun langsung memantau,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, seluruh kegiatan konstruksi JW Marriott di Payangan dihentikan total hingga proses klarifikasi selesai, perizinan lengkap, dan seluruh pelanggaran tata ruang dipastikan telah diperbaiki.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa pengawasan tata ruang harus dilakukan secara disiplin untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan irigasi, lingkungan, dan kepentingan masyarakat. Langkah ini menjadi komitmen DPRD dalam menjaga penataan ruang Bali agar tidak dikuasai kepentingan tertentu dan tetap berpihak pada kelestarian ruang publik.

(sukadana)