DPRD Badung Sahkan Empat Ranperda pada Rapat Paripurna
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Senin (24/11/2025). Sidang paripurna ini juga diisi dengan penyampaian sambutan Bupati Badung terkait penetapan empat Ranperda tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Para anggota DPRD Badung hadir mengikuti jalannya sidang secara penuh. Dari pihak eksekutif tampak hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Badung.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti menjelaskan bahwa empat Ranperda yang ditetapkan meliputi Raperda APBD Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, serta Raperda Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies. Penetapan keempatnya dilakukan setelah melalui pembahasan bersama eksekutif dan penyampaian pandangan umum fraksi.
“Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang fasilitasi kekayaan intelektual dan Ranperda terkait pelindungan serta penertiban hewan penular rabies,” ujar Anom Gumanti.
Terkait APBD 2026, ia menyampaikan bahwa masukan dari fraksi fraksi DPRD Badung mengarah pada upaya memastikan anggaran yang disusun tetap realistis dengan kondisi daerah. Meski terdapat koreksi dari eksekutif, proses pembahasan berlangsung konstruktif hingga tercapai kesepakatan final.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran karena APBD tahun 2026 dapat ditetapkan sebesar Rp 12,1 triliun lebih. Langkah yang ditempuh pemerintah daerah sudah berada pada koridor yang tepat,” tegasnya.
Ia juga menilai penyusunan APBD 2026 telah didesain agar tidak mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan maupun kegiatan strategis yang direncanakan.
“Secara prinsip, kita sepakat dengan Bupati Badung bahwa APBD 2026 sebesar Rp 12,1 triliun merupakan angka yang proporsional,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai APBD 2026 yang disepakati merupakan hasil penyesuaian dari rancangan awal. Menurutnya, perubahan tersebut terjadi karena adanya sinkronisasi struktur pendapatan daerah serta penyesuaian atas skema pinjaman yang ikut menopang kapasitas fiskal Badung.
“Memang ada penurunan dari rancangan awal sebesar Rp 13 triliun menjadi Rp 12,1 triliun. Namun secara prinsip pendapatan yang bisa kita andalkan berada pada kisaran Rp 11 triliun lebih yang terdiri dari PAD dan dana transfer,” jelasnya.
Bupati Adi Arnawa menambahkan bahwa tambahan kapasitas fiskal sebesar Rp 1,5 triliun dari skema pinjaman tetap menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian Badung.
“Dengan kesepakatan hari ini, kita bisa bergerak cepat pada 2026. Infrastruktur menjadi fokus utama agar mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(angga/sukadana)