Komisi III Tekankan Akurasi Serapan Anggaran untuk APBD 2026
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — Komisi III DPRD Kabupaten Badung menempatkan akurasi serapan anggaran sebagai salah satu indikator penting dalam merancang arah kebijakan fiskal tahun mendatang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Anggaran Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Sunarta serta seluruh anggota komisi. Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, Komisi III menghadirkan tiga dinas strategis, yaitu Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung. Ketiga OPD tersebut memaparkan kinerja program dan capaian realisasi anggaran selama tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Ponda Wirawan menegaskan bahwa evaluasi serapan anggaran tidak hanya berfungsi sebagai laporan tahunan, tetapi juga menjadi dasar dalam memastikan APBD 2026 tersusun lebih realistis. Ia menyebut data dari OPD sangat menentukan arah kebijakan agar program yang dirancang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami dapat mengambil kesimpulan bersama terkait berapa serapan anggaran yang bisa dimaksimalkan pada tahun 2025,” ujarnya. Berdasarkan paparan OPD, serapan anggaran 2025 diperkirakan berada pada kisaran 70 hingga 80 persen. Angka ini menjadi tolok ukur untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program dan menilai apakah terdapat kendala teknis atau administratif yang perlu diperbaiki.
Ponda Wirawan menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan dibawa ke tahap berikutnya melalui rapat kerja lanjutan bersama BPKAD dan TAPD. Tujuannya untuk melakukan penyelarasan antara kebutuhan anggaran dengan potensi pendapatan asli daerah pada tahun 2026.
“Sinkronisasi ini dilakukan agar anggaran 2025 dapat dimaksimalkan, sehingga APBD 2026 nantinya bisa lebih realistis dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui evaluasi terukur ini, Komisi III DPRD Badung ingin memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak hanya berbasis asumsi, tetapi pada kapasitas serapan dan kemampuan riil pemerintah daerah. Dengan begitu, anggaran diharapkan dapat dikelola lebih efektif dan menghasilkan dampak pembangunan yang lebih kuat bagi masyarakat Badung.
(angga/sukadana)