Podiumnews.com / Kolom / Editorial

Menjaga Atap Budaya

Oleh Nyoman Sukadana • 05 Februari 2026 • 23:34:00 WITA

Menjaga Atap Budaya
Editorial. (podiumnews)

WACANA program gentengisasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto sekilas tampak sebagai upaya mulia untuk meningkatkan standarisasi hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, sebuah kebijakan yang menyentuh ranah domestik paling dasar yakni rumah tinggal tidak bisa hanya dipandang dari kacamata teknis atau biaya semata. Ada dimensi sosial dan estetika yang harus diperhitungkan agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi identitas nasional.

Sebagaimana diingatkan oleh Dr. Ashar Saputra dari Universitas Gadjah Mada, kebijakan material bangunan ini menyimpan risiko besar jika abai terhadap anatomi sosial budaya. Indonesia adalah negara dengan keragaman suku dan kepercayaan yang sangat kompleks, di mana setiap pilihan material bangunan memiliki makna tersendiri. Mengabaikan konteks lokal dalam kebijakan nasional berisiko menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat di akar rumput.

Rumah bagi masyarakat Indonesia bukan sekadar struktur fisik untuk berlindung dari hujan dan panas matahari, melainkan manifestasi filosofi hidup. Di berbagai wilayah nusantara, pemilihan material atap sering kali terikat erat dengan sistem kepercayaan yang diwariskan secara turun temurun. Ada nilai spiritual yang melekat pada setiap sendi bangunan yang tidak bisa digantikan begitu saja dengan material pabrikan yang seragam.

Pada beberapa kelompok masyarakat, terdapat keyakinan kuat bahwa manusia dilarang tinggal di bawah naungan material yang berasal dari unsur tanah seperti genteng tanah liat. Bagi mereka, memaksakan penggunaan genteng bukan lagi sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan bentuk pengabaian terhadap kedaulatan budaya. Hal inilah yang mendasari perlunya pendekatan yang lebih sensitif dan tidak kaku dalam menjalankan program pemerintah.

Lebih jauh lagi, arsitektur tradisional kita mulai dari Rumah Gadang hingga Tongkonan telah dirancang dengan perhitungan struktur yang spesifik untuk material lokal. Penggunaan material seperti ijuk, sirap, atau rumbia disesuaikan dengan beban yang mampu ditopang oleh kerangka kayu tradisional. Jika material ini diganti dengan genteng yang bersifat berat dan kaku, maka stabilitas serta keamanan struktur bangunan asli justru akan terancam.

Jika dipaksakan secara masif di seluruh wilayah, program gentengisasi dikhawatirkan akan memicu homogenisasi arsitektur yang berbahaya bagi keragaman. Kekayaan identitas nusantara yang selama ini kita banggakan sebagai semangat Bhinneka Tunggal Ika perlahan bisa melenyap karena penyeragaman fisik hunian. Oleh karena itu, fleksibilitas kebijakan menjadi harga mati agar setiap daerah tetap bisa mempertahankan karakter arsitektur uniknya masing-masing.

Pemerintah sudah sepatutnya memosisikan masyarakat sebagai subjek pembangunan dan bukan sekadar objek penerima bantuan bantuan material. Memberikan ruang bagi penggunaan material yang sesuai dengan kearifan lokal jauh lebih bijaksana daripada memaksakan satu jenis standar secara nasional. Jangan sampai niat baik untuk membenahi atap rakyat justru berakhir dengan membuat mereka merasa asing dan kehilangan akar budaya di rumah mereka sendiri. (*)