Podiumnews.com / Kolom / Opini

Siapa Peduli Kesehatan Mental Wartawan?

Oleh Nyoman Sukadana • 14 Maret 2026 • 15:38:00 WITA

Siapa Peduli Kesehatan Mental Wartawan?
Angga Wijaya (Dok/Pribadi)

DI RUANG REDAKSI, ada satu kalimat yang sering terdengar seperti candaan, tetapi sebenarnya menyimpan kenyataan yang getir, yakni, wartawan tidak boleh sakit. Sakit di sini bukan hanya sakit fisik. Wartawan juga seakan tidak boleh lelah, tidak boleh rapuh, apalagi mengaku mengalami tekanan mental. Di balik berita yang setiap hari kita baca, misalnya tentang politik, kriminalitas, bencana, hingga tragedi kemanusiaa, ada manusia yang menuliskannya. Tetapi sangat jarang ada yang bertanya, bagaimana kesehatan mental orang-orang yang menulis berita itu?

Pertanyaan ini terasa semakin penting ketika kita melihat bagaimana profesi wartawan bekerja. Deadline tidak pernah berhenti. Pagi hari liputan, siang menulis berita, sore mengejar narasumber, malam memperbarui informasi. Ketika dunia digital mempercepat siklus berita, wartawan tidak lagi bekerja dalam ritme harian, melainkan dalam ritme yang hampir tanpa jeda. Setiap detik bisa menjadi berita.

Tekanan ini bukan hanya soal waktu. Wartawan juga menghadapi realitas yang sering kali keras. Mereka datang ke lokasi kecelakaan ketika orang lain menjauh. Mereka meliput konflik ketika orang lain mencari tempat aman. Mereka mewawancarai keluarga korban pembunuhan, menyaksikan kesedihan, kemarahan, dan trauma manusia dari jarak yang sangat dekat.

Dalam kajian internasional di bidang Journalism Studies, kondisi ini dikenal sebagai paparan trauma sekunder. Wartawan memang bukan korban langsung dari tragedi yang mereka liput, tetapi mereka menyerap cerita-cerita itu setiap hari. Dalam jangka panjang, paparan semacam ini dapat menimbulkan tekanan psikologis yang tidak kecil.

Penelitian yang dilakukan psikiater Kanada Anthony Feinstein bahkan menunjukkan bahwa wartawan perang memiliki tingkat gangguan stres pascatrauma yang cukup tinggi. Temuan tersebut dipublikasikan dalam American Journal of Psychiatry dan memperlihatkan bahwa wartawan yang meliput konflik sering mengalami depresi, kecemasan, hingga gejala trauma yang mirip dengan tentara yang pulang dari medan perang.

Meski demikian, perhatian terhadap kesehatan mental wartawan masih sangat terbatas. Banyak perusahaan media masih menganggap tekanan psikologis sebagai bagian alami dari pekerjaan jurnalistik. Wartawan diharapkan tetap bekerja, tetap produktif, dan tetap terlihat kuat.

Di Indonesia, situasinya tidak jauh berbeda. Wartawan sering bekerja dalam kondisi yang serba tidak pasti, seperti, kontrak kerja yang pendek, gaji yang tidak selalu memadai, dan tekanan editorial yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, kesehatan mental jarang sekali menjadi prioritas. Bahkan untuk membicarakannya pun sering terasa tabu.

Budaya ruang redaksi juga ikut membentuk cara pandang tersebut. Di banyak media, wartawan yang mengaku stres atau kelelahan mental sering dianggap kurang tangguh. Akibatnya, banyak wartawan memilih diam. Mereka menyimpan tekanan itu sendirian.

Padahal tekanan yang mereka hadapi nyata. Wartawan tidak hanya berhadapan dengan tragedi manusia di lapangan. Mereka juga menghadapi tekanan dari berbagai arah: narasumber yang marah, pejabat yang tidak senang diberitakan, pembaca yang menyerang di media sosial, hingga ancaman hukum yang semakin sering muncul.

Laporan dari Reuters Institute for the Study of Journalism bahkan menunjukkan bahwa wartawan modern menghadapi tekanan tambahan berupa pelecehan dan intimidasi di dunia digital. Serangan di media sosial sering kali bersifat personal, menghina identitas, bahkan mengandung ancaman kekerasan. Semua ini menambah beban psikologis yang sudah cukup berat.

Ironisnya, profesi wartawan justru sering menulis tentang kesehatan mental orang lain. Kita menulis tentang depresi, tentang bunuh diri, tentang trauma korban bencana, tentang pentingnya dukungan psikologis. Tetapi sangat jarang wartawan menulis tentang kesehatan mental mereka sendiri.

Ada semacam paradoks di sini. Wartawan menjadi saksi bagi penderitaan orang lain, tetapi jarang memiliki ruang untuk membicarakan penderitaan mereka sendiri.

Sebagian wartawan mencoba mencari cara untuk bertahan. Ada yang menertawakan stres sebagai bahan bercanda di ruang redaksi. Ada yang mengatasinya dengan kopi berlebihan, rokok, atau begadang yang semakin panjang. Ada pula yang mencoba menjaga jarak emosional dengan berita yang mereka tulis, meskipun tidak selalu berhasil. Namun semua itu sering hanya menjadi cara bertahan sementara.

Organisasi seperti Dart Center for Journalism and Trauma sebenarnya sudah lama mengingatkan bahwa kesehatan mental wartawan harus menjadi bagian dari etika dan praktik jurnalistik. Wartawan bukan mesin produksi berita. Mereka manusia yang juga membutuhkan perlindungan psikologis.

Di beberapa negara, ruang redaksi mulai menyediakan pelatihan tentang trauma jurnalistik. Wartawan yang meliput tragedi besar mendapat kesempatan konseling. Redaksi juga mulai menyadari pentingnya rotasi liputan agar wartawan tidak terus-menerus terpapar peristiwa traumatis.

Namun langkah-langkah seperti ini masih jarang ditemui di banyak media, terutama di negara berkembang. Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana tetapi penting, siapa yang seharusnya peduli pada kesehatan mental wartawan?

Apakah perusahaan media yang mempekerjakan mereka? Apakah organisasi profesi yang menaungi mereka? Ataukah wartawan sendiri yang harus mencari cara untuk bertahan? Jawaban paling jujur mungkin adalah, semua pihak.

Perusahaan media perlu menyadari bahwa kualitas jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan produktivitas, tetapi juga oleh kesejahteraan orang-orang yang memproduksi berita. Wartawan yang kelelahan secara mental sulit menghasilkan karya jurnalistik yang mendalam dan empatik.

Organisasi profesi juga dapat memainkan peran penting dengan membuka diskusi tentang kesehatan mental wartawan. Selama ini diskusi tentang jurnalisme sering berfokus pada etika, kebebasan pers, atau keamanan fisik wartawan. Semua itu penting, tetapi kesehatan mental juga tidak kalah penting.

Sementara itu, wartawan sendiri mungkin perlu mulai mengubah cara pandang lama yang menganggap kerentanan sebagai kelemahan. Mengakui kelelahan mental bukan berarti tidak profesional. Justru sebaliknya, itu adalah langkah pertama untuk menjaga keberlanjutan profesi ini.

Jurnalisme pada dasarnya adalah pekerjaan yang sangat manusiawi. Ia lahir dari rasa ingin tahu, empati, dan keinginan untuk memahami dunia. Tetapi pekerjaan yang sangat manusiawi juga membawa konsekuensi emosional yang tidak kecil.

Karena itu, membicarakan kesehatan mental wartawan sebenarnya bukan sekadar soal kesejahteraan individu. Ini juga soal masa depan jurnalisme itu sendiri.

Jika wartawan terus bekerja dalam tekanan tanpa ruang untuk memulihkan diri, maka yang akan kita lihat bukan hanya kelelahan individu. Kita juga akan melihat jurnalisme yang semakin dangkal, semakin sinis, dan semakin kehilangan empati.

Di tengah dunia yang semakin bising oleh informasi, kita membutuhkan wartawan yang tidak hanya cepat, tetapi juga jernih secara mental. Wartawan yang masih mampu melihat manusia di balik berita. Untuk itu, pertanyaan “siapa peduli kesehatan mental wartawan?” seharusnya tidak berhenti sebagai pertanyaan retoris.

Ia harus menjadi pengingat bahwa di balik setiap berita yang kita baca, ada manusia yang bekerja dengan pikiran dan perasaan mereka. Dan seperti semua manusia lainnya, mereka juga membutuhkan perhatian, pemahaman, dan ruang untuk tetap sehat. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara mental. (*)

Angga Wijaya adalah penulis dan jurnalis asal Jembrana, Bali. Aktif menulis esai kebudayaan dan kehidupan urban Bali di berbagai media. Ia juga dikenal sebagai penyair dan telah menulis belasan buku puisi serta buku kumpulan esai.