Jaga Ketertiban dan Keindahan, Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Kamboja, Denpasar, Bali, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat.
Kepala
Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin yang secara konsisten
dilaksanakan oleh jajarannya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen
pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum
dan penataan ruang kota.
“Kegiatan
ini merupakan langkah berkelanjutan untuk memastikan lingkungan kota tetap
tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, ini juga sebagai upaya penegakan Perda
agar fungsi ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dalam
pelaksanaan penertiban tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pedagang
yang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Adapun PKL yang berhasil
ditertibkan terdiri dari dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan
satu pedagang cilok. Sementara itu, beberapa pedagang lainnya diketahui
melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Terhadap
empat pedagang yang berhasil ditertibkan, Bawa Nendra menegaskan bahwa Satpol
PP akan memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui Surat
Panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini
diambil sebagai bentuk efek jera agar para pelanggar tidak kembali mengulangi
perbuatannya.
“Kami
akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini sebagai efek jera agar
tidak kembali melanggar aturan. Namun perlu kami tegaskan, pemerintah tidak
melarang masyarakat untuk berjualan, tetapi harus dilakukan di tempat yang
telah ditentukan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih
lanjut, Bawa Nendra menekankan bahwa keberadaan PKL di lokasi yang tidak sesuai
dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Oleh
karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga
wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun
wisatawan.
“Penertiban
ini sangat penting untuk menjaga wajah kota. Kami akan terus melaksanakan
kegiatan ini secara rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan
harmonis,” pungkasnya.
Dengan
adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami pentingnya
menaati aturan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan
keindahan Kota Denpasar.
(sukadana/kturnip)