Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Menyatroni dan Merusak Barang di Pura Dalem Sudha Sidakarya

Oleh Kander Turnip • 10 April 2026 • 20:35:00 WITA

Maling Menyatroni dan Merusak Barang di Pura Dalem Sudha Sidakarya
Ilustasi maling. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Maling menyatroni dan merusak barang-barang yang ada di dalam Pura Dalem Sudha Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (9/4/2026). Sejumlah barang sakral dikabarkan tidak ada yang hilang, namun ada beberapa lokasi terlihat rusak akibat diacak-acak pelaku.

"Gedong Barong, ruang penyimpanan pratima sakral, ditemukan dalam kondisi berantakan dengan sejumlah perlengkapan suci diacak-acak," ujar sumber di lapangan, Jumat (10/4/2026).

Diterangkan sumber, kerusakan terdiri dari kaca jendela pecah, kotak penyimpanan terbuka paksa dan wastra (kain suci) tampak robek serta berserakan di lantai. Akibat kejadian ini, pihak desa memperketat pengawasan di lokasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dijelaskan sumber, insiden ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Berawal I Wayan Supartana (51), warga Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan menerima informasi dari jero mangku setempat bahwa terjadi aksi pencurian di pura.

Dalam pengecekan melalui rekaman CCTV, tampak pelaku berjenis kelamin pria datang seorang diri mengenakan kaus hitam dan celana pendek jins biru masuk ke area pura. Pelaku mengobok-obok sejumlah tempat penyimpanan, termasuk topeng telek, topeng jauk dan topeng paksi. Sumber menduga kuat pelaku masuk ke dalam pura melalui ventilasi kaca yang dipecahkan, kemudian mengacak-acak isi di dalam.

"Diduga kuat pelaku hanya mencari uang sesari atau barang berharga lain di area pura. Sebab, saat dicek tidak ditemukan ada barang yang hilang. Pratima barong dan rangda masih ada di tempatnya,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan korban.

Sumber kembali menjelaskan, meski kejadian tersebut telah ditangani secara awal, laporan resmi belum diajukan ke kepolisian. Dikatakan, korban telah berkoordinasi dengan prajuru desa adat dan memilih tidak melapor karena tidak ada kerugian material. “Kejadian ini belum dilaporkan secara resmi ke polisi, desa adat sudah melakukan upacara pembersihan,” imbuhnya.

Kendati tidak menimbulkan kerugian materiil, kerusakan pada ruang sakral dan perlengkapan upacara tetap menjadi perhatian serius. Warga adat menilai dampak yang ditimbulkan tidak semata-mata bersifat fisik, tetapi juga menyangkut kesucian pura.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan walau tidak dilaporkan, namun pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan tetap menyelidiki peristiwa tersebut. "Pelaku masih dalam penyelidikan," tandasnya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip