Kecanduan Trading Crypto, Pria Ini Bobol Yayasan Tempatnya Kerja
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Mengaku kecanduan investasi trading crypto, pria berinisial TAM (30) nekat membobol kantor tempat kerjanya sendiri di Yayasan Solefamily Bali, Jalan Merdeka Raya Nomor 8X, Kuta, Badung, Bali, Rabu (30/3/2026) lalu. Aksi pria asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidak berjalan mulus. Ia ditangkap personel Polsek Kuta lantaran wajahnya terekam kamera CCTV kantor.
Pengungkapan
ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu
(12/4/2026). Ia menjelaskan, TAM diamankan setelah menerima laporan dari
pelapor karyawan, I Kadek Numiana (47).
Pelapor
asal Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem itu melaporkan kasus pencurian di
tempat kerjanya di Yayasan Solefamily Bali, Jalan Merdeka Raya Nomor 8X,
Kecamatan Kuta, Rabu (30/3/2026) lalu.
"Pelapor
mendapat informasi dari pimpinan yayasan bahwa uang sebesar Rp11,5 juta dan
laptop yang disimpan di lemari ruang admin telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp21,5
juta," sebut mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Tim
Opsnal Polsek Kuta dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso
segera melakukan penyelidikan, memintai keterangan saksi dan mengecek rekaman
CCTV kantor. Penyelidikan akhirnya mengarah ke karyawan yakni TAM. "Pelaku
ditangkap di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta. Ia mengakui mencuri uang dan
laptop milik yayasan saat kondisi kantor dalam keadaan tutup," tegasnya.
Menurut
pelaku, pencurian itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan
investasi trading crypto. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa
satu unit laptop merek MSI. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP
tentang tindak pidana pencurian dengan penjara paling lama sembilan tahun.
(hes/kturnip)