Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Komplotan Maling Ribuan Kepeng di Pura Sanur Diciduk Polisi

Oleh Kander Turnip • 21 April 2026 • 21:43:00 WITA

Komplotan Maling Ribuan Kepeng di Pura Sanur Diciduk Polisi
Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil menggulung 7 pelaku maling yang beraksi di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim gabungan Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Polresta Denpasar berhasil menggulung 7 pelaku maling yang beraksi di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. Gerombolan maling ini ditangkap di tempat berbeda dan ada yang berupaya membawa hasil curian ke luar Bali.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, para pelaku ini ditangkap tim gabungan setelah beraksi di Pura Desa Adat Penyaringan, Denpasar Selatan. Kejadian ini terungkap, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dijelaskannya, pengempon pura bernama Komang Hendra Gunawan, awalnya curiga menemukan rak kaca penyimpanan pratima dalam kondisi rusak. Hal ini dilaporkan ke warga setempat dan mengecek sejumlah benda sakral dan perlengkapan upakara yang hilang.

Adapun barang yang dicuri berupa 1.350 keping uang kepeng kuno, terdiri dari 1.200 keping dalam bentuk tapis-tapis dan 150 keping dalam bentuk lamak salang, serta bokor dari klaka. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta,” ujar Iptu Adi Saputra, Selasa (21/4/2026).

Dikatakannya, dari hasil penyelidikan diduga kuat modus pencurian ini sama persis yang terjadi di sejumlah kasus pencurian pura di wilayah Denpasar. Misalnya, pelaku merusak tempat penyimpanan pratima sebelum menggasak isi di dalamnya. "Para pelaku ini sering beraksi pada malam hari dan bekerja secara berkelompok," ungkapnya.

Tim selanjutnya mengejar para pelaku hingga ke wilayah Gilimanuk, Jembrana. Dalam pengejaran itu, dua pelaku berinisial TO (40) dan AN (39), ditangkap saat hendak menjual uang kepeng hasil curian.

Menyusul kemudian penangkapan lima pelaku lainnya, pada akhir Februari 2026. Sehingga total pelakunya berjumlah tujuh orang, yakni CAP (34), Je (35), Ju (35), AH (38), Abd (31), TO (40), dan AN (39). "Komplotan maling ini semuanya berasal dari Probolinggo, Jawa Timur," ujarnya.

Dibeberkan Iptu Gede Adhi, komplotan ini juga beraksi di Pura Agung Intaran di Jalan Danau Tondano, Sanur. Para pelaku mengambil uang kepeng jenis jepun 3 ribu keping dan uang sesari yang disimpan di dalam boks plastik Rp800 ribu. Pengempon pura mengalami kerugian Rp40 juta.

"Hasil pendalaman, komplotan ini telah melancarkan aksinya di enam pura wilayah Karangasem, dua TKP di wilayah Gianyar, dan satu TKP di wilayah Tabanan," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Dikatakannya, dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti berupa 70 keping uang kepeng, dua bokor, satu tang yang digunakan untuk merusak tempat penyimpanan, serta satu sepeda motor Yamaha Vega yang dipakai beraksi. “Hasil interogasi menunjukkan, para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di pura-pura lain di Bali dengan pola yang sama,” kata Iptu Gede Adhi.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip