BNN Tangkap Dua WNA Rusia Bawa 7,8 Kg Hasish di Bangli
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menangkap dua warga negara Rusia dan menyita 7,8 kilogram hasish di Kabupaten Bangli.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Kira Kochetkova alias KK (52) dan Sergei Khlejushchew alias SK (39).
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai adanya koper berisi narkotika jenis ganja yang dibawa seorang penumpang asal Rusia berinisial KK dari Thailand dengan tujuan Bali.
"Pengungkapan sindikat narkoba internasional ini bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK asal Rusia," kata Suyudi.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK diketahui melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan mobil rental. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka yang melintasi jalur darat hingga menuju Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Menurut Suyudi, KK menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA. Setibanya di Bali, ia dijemput oleh tersangka SK yang juga merupakan warga negara Rusia.
Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga keduanya bergerak menuju wilayah Bangli. Saat operasi penangkapan berlangsung, SK sempat berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
"Dalam pelarian tersebut SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat," ujar Suyudi.
Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai SK dan menangkapnya di Dusun Kayang, Desa Kayubihi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis hasish dengan berat bruto 7,8 kilogram yang disimpan di dalam kendaraan.
"Dalam penangkapan itu kami amankan 7,8 kilogram hasish," katanya.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa paspor, telepon seluler, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka.
BNN menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Bali sebagai tujuan distribusi. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Suyudi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang masih berada di Bali.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," ujarnya.
Kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik BNN terus mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke Bali.
(sukadana)